SOALINDONESIA–YOGYAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku hingga saat ini belum menerima kabar lanjutan terkait pembentukan Komite Reformasi Polri yang sebelumnya disebut akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Saya enggak tahu ya. Sampai sekarang, saya belum tahu perkembangannya,” ujar Mahfud MD saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/10/2025), dikutip dari Antara.
Belum Ada Komunikasi Lanjutan dari Pemerintah
Mahfud menjelaskan bahwa komunikasi resmi dengan pemerintah terkait rencana pembentukan komite tersebut sudah berlangsung cukup lama, tepatnya ketika dirinya menyatakan kesediaan untuk bergabung. Namun setelah itu, ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Komunikasi saya resmi itu sudah selesai lama, yaitu ketika saya diminta dan saya menyatakan, ‘Oke’, untuk reformasi Polri saya bersedia. Nah, habis itu saya tidak tahu perkembangannya,” kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak berinisiatif menanyakan tindak lanjut pembentukan komite tersebut kepada pihak Istana maupun pejabat berwenang lainnya.
“Nanti dikira saya ingin atau apa, gitu. Saya kan cuma bersedia. Tapi saya tidak pernah bertanya ke siapa pun dan tidak pernah memberi penjelasan juga ke siapa pun tentang itu,” ujarnya.
Belum Berkomunikasi dengan Ahmad Dofiri
Mahfud MD juga mengaku belum berkomunikasi dengan Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, yang disebut ikut terlibat dalam penyusunan komite tersebut.
Ia memahami bahwa proses pembentukan tim membutuhkan waktu dan pertimbangan matang dari Presiden.
“Karena saya tahu tidak mudah pertimbangannya, jadi biar presiden mengolah dengan sebaik-baiknya. Apapun nanti hasilnya ya kita tunggu aja dari presiden,” tutur Mahfud.
Pernah Nyatakan Siap Bergabung
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang tengah disiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Prasetyo, komite tersebut akan beranggotakan sekitar sembilan orang, yang terdiri dari tokoh masyarakat, pakar hukum, serta sejumlah mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Komite ini diharapkan menjadi wadah independen untuk memberikan masukan strategis bagi reformasi kelembagaan Polri, khususnya dalam penguatan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme kepolisian.
Reformasi Polri Jadi Agenda Strategis Pemerintah
Pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan bagian dari agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Pemerintah disebut ingin menghadirkan sistem kepolisian yang modern, humanis, serta bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan. Komite ini nantinya akan berfungsi memberikan rekomendasi kebijakan serta kajian menyeluruh mengenai tata kelola, budaya organisasi, dan mekanisme pengawasan internal di tubuh Polri.
Meski belum ada kabar lanjutan, Mahfud MD menegaskan dirinya tetap siap berkontribusi apabila diminta untuk membantu proses reformasi tersebut.
“Saya sudah menyatakan bersedia. Setelah itu, saya menunggu saja. Semua kita serahkan ke presiden,” pungkas Mahfud MD.











