Menu

Mode Gelap

Nasional · 28 Okt 2025 16:01 WITA

DPR Desak Evaluasi Total Kontrak Syarikah Haji di Arab Saudi, Abidin Fikri: Harus Diperbaiki untuk Haji 2026


 DPR Desak Evaluasi Total Kontrak Syarikah Haji di Arab Saudi, Abidin Fikri: Harus Diperbaiki untuk Haji 2026 Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, mendesak Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan evaluasi total terhadap kontrak kerja sama dengan syarikah (penyedia layanan haji) di Arab Saudi. Dorongan ini muncul setelah ditemukannya berbagai persoalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

Menurut Abidin, evaluasi menyeluruh sangat penting agar pelaksanaan haji 2026 dapat berjalan lebih baik, nyaman, dan tidak mengorbankan hak-hak para jemaah.

“Kami akan bersama-sama memastikan pelaksanaan Haji 2026 nanti tidak mengurangi layanan. Kalau perlu justru ditingkatkan, dan memang harus ditingkatkan,” ujar Abidin dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

DPR Minta Evaluasi Total Kontrak Syarikah

Abidin menjelaskan, meskipun urusan kontrak dengan syarikah sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Haji dan Umrah, DPR tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara transparan dan berpihak kepada jemaah.

READ  Menteri UMKM Maman Abdurrahman Minta Maaf Soal Ucapan Barang KW: “Itu Kesalahan Penggunaan Analogi”

Ia menegaskan, Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal dan mengawasi setiap tahapan pembahasan kontrak baru dengan pihak syarikah, agar tidak lagi muncul masalah yang merugikan jemaah Indonesia di Tanah Suci.

“Kami tidak ingin persoalan-persoalan yang terjadi di Haji 2025 terulang. Evaluasi ini harus benar-benar menyentuh akar masalahnya,” tegasnya.

Kelemahan Kontrak yang Disepakati

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu mengungkapkan adanya kelemahan dalam kontrak antara syarikah dan penyelenggara haji Indonesia yang berimbas pada menurunnya kualitas layanan, terutama di kawasan Arafah.

Abidin mengisahkan, saat pertemuan antara Komisi VIII DPR, Menteri Haji, dan seluruh pihak syarikah di Arab Saudi pada masa pengawasan haji 2025, terungkap fakta bahwa kontrak yang ada justru membatasi ruang perbaikan layanan.

READ  Menag Nasaruddin Umar: Jaga Marwah Pesantren, Benteng Moral Bangsa yang Sudah Ratusan Tahun Berdiri

“Kita sampai tercengang karena syarikah mengatakan, iya kontraknya semacam ini. Bagaimana mau meningkatkan pelayanannya?” ungkap Abidin.

Menurutnya, kontrak yang timpang dan tidak menyesuaikan dengan kebutuhan peningkatan fasilitas jemaah menjadi faktor utama terhambatnya perbaikan pelayanan di lapangan.

Oleh karena itu, Abidin meminta agar evaluasi haji 2025 dijadikan pijakan strategis dalam melakukan pembenahan total sistem kontrak dan tata kelola layanan haji.

Hati-hati Soal Efisiensi Biaya Haji

Dalam kesempatan yang sama, Abidin juga menyoroti rencana pemerintah untuk menurunkan biaya haji dari sekitar Rp17 triliun menjadi Rp12 triliun. Ia mengapresiasi langkah efisiensi tersebut, namun mengingatkan agar pengurangan anggaran tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan bagi jemaah.

READ  Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Bahas Situasi Politik, Ekonomi, dan Keamanan dalam Pertemuan dengan Pemerintah

“Jangan-jangan yang dikurangi justru layanannya. Ya maaf ya, kita lihat dulu. Artinya pengawasan dari DPR tetap kami lakukan,” kata Abidin.

Abidin menilai, efisiensi pembiayaan memang perlu dilakukan, tetapi harus dibarengi dengan pengelolaan dana yang transparan dan profesional agar tidak merugikan jamaah haji.

Komitmen DPR Awasi Penyelenggaraan Haji 2026

Sebagai lembaga mitra kerja pemerintah, Komisi VIII DPR RI memastikan akan terus mengawal proses reformasi sistem layanan haji agar penyelenggaraan haji 2026 dapat berjalan lebih baik dan akuntabel.

“Kami ingin semua proses, mulai dari kontrak, pelayanan, hingga pelaporan anggaran dilakukan secara profesional dan berkeadilan untuk seluruh jemaah Indonesia,” pungkas Abidin.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Mendagri Tito Karnavian Siap Bertolak ke Cilacap untuk Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Usai Banjir dan Longsor Memakan Korban

19 November 2025 - 04:18 WITA

Kuota Haji 2026 Disamaratakan 26 Tahun, Gus Irfan: Dinamis dan Tergantung Pendaftar

19 November 2025 - 04:05 WITA

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Milad ke-113 Muhammadiyah, Tegaskan Peran Strategis dalam Memajukan Bangsa

19 November 2025 - 03:46 WITA

Menko Airlangga dan Menteri Perdagangan Singapura Bahas Penguatan Integrasi Ekonomi Kawasan

19 November 2025 - 03:37 WITA

Pemerintah Perkuat Hubungan Internasional, Indonesia–Singapura Tingkatkan Kerja Sama Investasi dan Pengembangan Kawasan BBK

19 November 2025 - 03:30 WITA

MK Wajibkan Polisi yang Isi Jabatan Sipil Mundur, Menhut Raja Juli Antoni: Kehadiran Polri di Kemenhut Sangat Membantu

19 November 2025 - 03:20 WITA

Trending di Nasional