Menu

Mode Gelap

News · 31 Okt 2025 22:24 WITA

Era Baru BUMN: Tak Lagi Terima PMN, Danantara Jadi Pusat Investasi dan Pengelolaan Modal Negara


 Era Baru BUMN: Tak Lagi Terima PMN, Danantara Jadi Pusat Investasi dan Pengelolaan Modal Negara Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah resmi menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi akan menerima penyertaan modal negara (PMN) secara langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan baru ini berlaku setelah hadirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai entitas pengelola investasi dan kepemilikan saham negara.

Namun demikian, Danantara juga tidak akan sembarangan menyuntikkan dana ke perusahaan pelat merah tanpa kajian mendalam dan mekanisme penilaian risiko yang ketat.

Suntikan Modal Kini Lewat Danantara

Managing Director Stakeholder Management and Communications Danantara, Rohan Hafas, menjelaskan bahwa skema pendanaan BUMN kini berubah total setelah pengalihan kepemilikan ke Danantara.

“Jadi BUMN, sebanyak 1.063 itu, yang punya laba akan menyetorkan keuntungannya ke Danantara, bukan lagi ke APBN. Jadi murni seperti bisnis korporasi — anak perusahaan menyetor dividen ke induknya,” kata Rohan dalam temu media di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

READ  Menag Nasaruddin Umar dan Danantara Bahas Penguatan Ekosistem Ekonomi Umat dan Wakaf Produktif

Dengan skema tersebut, BUMN yang membutuhkan tambahan modal tidak lagi mengajukan PMN ke pemerintah pusat, melainkan mengajukan permohonan investasi ke Danantara.

“Kalau anak perusahaan perlu dana lagi, dia bisa minta ke Danantara. Tapi tidak otomatis disetujui. Ada komite, ada manajemen risiko, dan proses review dulu untuk memastikan apakah permintaan itu layak secara bisnis,” jelasnya.

Danantara Tinjau Setiap Rencana Investasi

Rohan menambahkan, Danantara juga akan menjadi pusat pengelolaan dividen BUMN. Ketika perusahaan pelat merah hendak berinvestasi, sumber dananya akan diambil dari dividen yang telah dikumpulkan sebelumnya.

“Kalau BUMN perlu berinvestasi, dia minta ke Danantara. Kita akan review dulu kelayakannya, baru kemudian bisa diberikan. Jadi semua berbasis tata kelola bisnis yang sehat,” tuturnya.

Menurutnya, mekanisme baru ini bertujuan meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan kemandirian keuangan BUMN, tanpa lagi membebani APBN.

READ  Panitera Muda PN Jakpus Menangis di Persidangan, Ceritakan Anak Tak Mau Menemui Setelah Ditahan

Target Setoran Dividen Capai Rp 165 Triliun

Sebelumnya, CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menargetkan peningkatan signifikan dalam setoran dividen BUMN dalam lima tahun ke depan. Danantara memproyeksikan dividen mencapai USD 7–10 miliar, atau sekitar Rp 165,8 triliun (kurs Rp 16.580).

“Kalau melihat rencana kita untuk lima tahun ke depan, mungkin dividen akan mencapai USD 7–10 miliar. Itu angka yang realistis dan konservatif,” kata Rosan dalam Forbes Global CEO Conference di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Setoran dividen BUMN atas kinerja tahun 2024 tercatat sebesar Rp 85,5 triliun, dan ditargetkan naik menjadi Rp 90 triliun pada 2025. Dengan optimalisasi kinerja, jumlah itu diproyeksikan melonjak hampir dua kali lipat dalam lima tahun ke depan.

Tak Hanya BUMN Besar yang Berkontribusi

Rosan menegaskan, target dividen Danantara tidak hanya bergantung pada BUMN besar seperti PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), atau bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara).

READ  Prabowo dan Presiden Peru Gelar Pertemuan Bilateral, Sepakati Penguatan Kerja Sama Strategis

“Kami ingin kontribusi datang dari seluruh BUMN, bukan hanya dari segi profitabilitas, tapi juga penciptaan lapangan kerja, efisiensi, dan produktivitas,” ujarnya.

Menurut Rosan, transformasi ini bukan sekadar perubahan struktur keuangan, tetapi juga pergeseran paradigma dalam pengelolaan aset negara — dari birokratis ke arah korporasi yang berorientasi pada kinerja dan nilai tambah ekonomi nasional.

Tentang Danantara

Sebagai informasi, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dibentuk untuk mengelola portofolio saham pemerintah di BUMN, memaksimalkan nilai investasi negara, dan mengonsolidasikan keuangan perusahaan pelat merah di bawah satu payung pengelolaan profesional.

Lembaga ini diharapkan menjadi “super holding” investasi nasional, sekaligus motor penggerak transformasi BUMN agar lebih efisien, kompetitif, dan berdaya saing global.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News