Menu

Mode Gelap

News · 31 Okt 2025 23:00 WITA

Kemenkeu Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan “Lapor Pak Menkeu”


 Kemenkeu Imbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan “Lapor Pak Menkeu” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Tim Lapor Pak Menkeu dan Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu. Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama resmi program pengaduan publik tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Harap waspada atas penipuan yang mengatasnamakan Tim Lapor Pak Menkeu dan Tim Tindak Lanjut Lapor Pak Menkeu selain dari dua nomor resmi di atas ya, temankeu!” tulis akun resmi @kemenkeuri, Jumat (31/10/2025).

Hanya Dua Nomor WhatsApp Resmi

Melalui akun media sosial resminya, Kemenkeu menegaskan bahwa hanya terdapat dua nomor WhatsApp resmi yang digunakan untuk layanan pengaduan dan tindak lanjut laporan masyarakat, yaitu:

+62 822-4040-6600 sebagai saluran utama Lapor Pak Menkeu, dan

+62 815-9966-662 sebagai nomor tindak lanjut laporan yang sudah diterima.

“Hi temankeu, pengumuman penting nih dari tim Lapor Pak @menkeuri… Buat kamu yang dihubungi oleh nomor WhatsApp +62 815-9966-662, jangan khawatir ya! Nomor tersebut resmi digunakan untuk melakukan konfirmasi kepada pelapor atas aduan yang sudah disampaikan,” jelas Kemenkeu.

READ  Ketua Yayasan Ponpes As’adiya Tinjau Kesiapan Penjemputan Dewan Hakim dan Tamu MQKN-I di Bandara Sultan Hasanuddin

Nomor Tindak Lanjut Bukan untuk Aduan Baru

Kemenkeu menegaskan, nomor +62 815-9966-662 hanya digunakan untuk konfirmasi lanjutan kepada pelapor, bukan untuk menerima aduan baru. Masyarakat yang belum pernah mengirim laporan melalui saluran resmi tidak akan dihubungi oleh nomor ini.

“Nomor WhatsApp +62 815-9966-662 hanya digunakan untuk komunikasi lanjutan dari aduan saja dan tidak untuk menerima aduan dari masyarakat,” tulis pernyataan resmi Kemenkeu.

Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan data pelapor serta mencegah penyalahgunaan identitas oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Menkeu Purbaya: Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pentingnya menjaga transparansi dalam pengelolaan laporan publik. Ia menyebut program Lapor Pak Menkeu merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenkeu memperkuat budaya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

READ  Luhut Nilai Gaya ‘Koboi’ Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Efektif Jalankan Visi Presiden Prabowo

Purbaya mengungkapkan, sejak diluncurkan, program ini telah menerima 28.390 laporan masyarakat melalui saluran WhatsApp resmi. Dari jumlah itu, 14.025 laporan telah diverifikasi dan sebagian tengah diproses oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

“Jadi lapor LPP pada 20 Oktober pukul 8 pagi yang masuk melalui Whatsapp sebanyak 28.390. Sudah diverifikasi 14.025 laporan, terdiri dari 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, dan sekitar 12.000 lainnya,” kata Purbaya dalam Media Briefing, Jumat (24/10/2025).

Ia menegaskan, semua proses verifikasi dilakukan secara independen untuk memastikan setiap laporan ditangani secara objektif dan dapat ditindaklanjuti sesuai aturan.

Pastikan Nomor Konfirmasi Resmi

Menkeu Purbaya menambahkan, setiap masyarakat yang melapor akan dikonfirmasi langsung oleh tim Kemenkeu melalui nomor resmi.

“Nomor kontak yang akan melakukan konfirmasi ke pelapor harus clear, yaitu 0815-9966-662. Kita akan melakukan konfirmasi pakai nomor ini,” tegasnya.

READ  Defisit APBN Per Agustus 2025 Tembus Rp 321,6 Triliun, Menkeu Purbaya Beberkan Penyebabnya

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak lain di luar nomor resmi tersebut.

“Kami hanya menggunakan satu nomor resmi dalam menindaklanjuti laporan. Jika ada yang menghubungi di luar itu, harap abaikan dan segera laporkan,” ujarnya.

Dorong Partisipasi Publik

Program Lapor Pak Menkeu yang dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengawasan kinerja instansi di bawah Kemenkeu, termasuk Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Purbaya berharap, dengan adanya sistem pelaporan yang aman dan terverifikasi, masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan masukan, keluhan, maupun dugaan penyimpangan di lapangan.

“Saya harapkan dengan begitu, nanti governance culture dari pemerintah, termasuk Bea Cukai, bisa berubah ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal