Menu

Mode Gelap

News · 3 Nov 2025 22:51 WITA

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara — Tidak Berpotensi Tsunami


 Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara — Tidak Berpotensi Tsunami Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Bumi Pertiwi kembali digetarkan lindu pada awal pekan ini, Senin (3/11/2025). Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hingga pukul 20.30 WIB tercatat hanya satu kali gempa terjadi di wilayah Indonesia hari ini.

Lindu tersebut mengguncang wilayah Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), tepatnya pada pukul 11:21:24 WIB. BMKG mencatat kekuatan gempa sebesar magnitudo 5,3 dengan kedalaman 10 kilometer.

“Gempa tidak berpotensi tsunami,” tulis BMKG melalui laman resminya, www.bmkg.go.id, Senin (3/11/2025).

Pusat gempa atau episenter berada pada koordinat 5,11 Lintang Utara dan 125,37 Bujur Timur, atau sekitar 167 kilometer barat laut Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Hingga kini belum ada laporan mengenai dampak kerusakan maupun korban akibat peristiwa tersebut.

READ  KPK Dalami Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3, Tak Berhenti pada 11 Tersangka

Indonesia Wilayah Rawan Gempa

Indonesia merupakan salah satu negara yang paling rawan terhadap gempa bumi karena terletak di pertemuan tiga lempeng tektonik besar dunia: Indo-Australia, Eurasia, dan Pasifik. Kondisi ini membuat aktivitas seismik di Tanah Air terjadi hampir setiap hari, baik dalam skala kecil maupun besar.

Gempa bumi adalah getaran yang terjadi akibat pelepasan energi di dalam bumi secara tiba-tiba, yang ditandai dengan patahnya lapisan batuan di kerak bumi. Menurut BMKG, sebagian besar gempa di Indonesia bersifat tektonik akibat tumbukan antar lempeng, meskipun beberapa juga terjadi karena aktivitas gunung api.

READ  Kemarau Basah, BMKG Ungkap Penyebab Hujan Masih Sering Turun di Awal Agustus

Secara global, menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), gempa bumi telah menyebabkan lebih dari 750 ribu kematian selama periode 1998–2017, dan berdampak pada lebih dari 125 juta orang di seluruh dunia.

Pentingnya Kesiapsiagaan Bencana

Meski tidak dapat dicegah, dampak gempa bumi bisa diminimalkan dengan kesiapsiagaan dan edukasi bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BMKG terus mengingatkan masyarakat untuk memahami langkah-langkah tanggap darurat saat gempa terjadi.

Beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan antara lain:

Sebelum gempa: pastikan struktur bangunan rumah tahan gempa, atur posisi perabotan berat di bawah, serta siapkan alat darurat seperti kotak P3K, senter, radio, dan air bersih.

READ  Puting Beliung Terjang Dua Desa di Bojongsoang, Puluhan Rumah Rusak dan Satu Warga Luka

Saat gempa: lindungi kepala dan tubuh dari reruntuhan dengan bersembunyi di bawah meja, jauhi bangunan, tiang listrik, atau pohon besar jika berada di luar ruangan.

Setelah gempa: keluar dari bangunan dengan tertib, periksa kondisi sekitar, waspadai gempa susulan, dan dengarkan informasi resmi dari BMKG atau BNPB.

BMKG mengimbau masyarakat di wilayah Sulawesi Utara dan sekitarnya untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Informasi resmi mengenai aktivitas gempa bumi dapat diakses melalui website BMKG, aplikasi mobile BMKG, dan kanal media sosial resmi lembaga tersebut.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News