Menu

Mode Gelap

News · 4 Nov 2025 15:34 WITA

Mentan Andi Amran Sulaiman Bentuk Tim Khusus Kawal Penurunan Harga Beras di 51 Daerah: “Tujuan Kita, Masyarakat Bahagia”


 Mentan Andi Amran Sulaiman Bentuk Tim Khusus Kawal Penurunan Harga Beras di 51 Daerah: “Tujuan Kita, Masyarakat Bahagia” Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membentuk tim khusus lintas lembaga untuk mengawal proses penurunan harga beras di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan menyusul tren positif penurunan harga beras dalam dua bulan terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Tujuan kita menurunkan harga supaya masyarakat bahagia, dan itu sudah tercapai,” ujar Amran dalam keterangan resmi, Selasa (4/11/2025).

Tim Khusus Kawal Harga hingga ke Kabupaten

Amran yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan bahwa harga beras memang sudah turun di sebagian besar wilayah Indonesia, namun masih ada 51 daerah yang belum mengalami penurunan signifikan. Untuk itu, pihaknya membentuk tim pengawas khusus yang bekerja sama dengan Perum Bulog, Bapanas, serta penegak hukum.

“Kami bentuk tim untuk mengawal tiap kabupaten dan untuk mengawal harga komoditas pangan, khususnya beras. Bapanas tandem dengan Bulog,” kata Amran.

READ  TNI AL Kerahkan Kapal Rumah Sakit dan Pasukan Marinir untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Tim ini akan fokus memastikan stabilitas harga sampai tingkat kabupaten, termasuk melakukan operasi pasar dan distribusi beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) ke wilayah pegunungan dan daerah non-sentra produksi.

Harga Beras Nasional Mulai Turun

Berdasarkan data BPS, tercatat 23 provinsi mengalami deflasi beras, tiga provinsi stabil, dan hanya 12 provinsi yang mencatat inflasi. Penurunan harga juga terjadi di seluruh segmen pasar — mulai dari penggilingan hingga tingkat eceran.

Tingkat penggilingan: turun rata-rata 0,54 persen, dengan penurunan 0,71 persen pada beras premium dan 0,46 persen pada beras medium.

Tingkat grosir: turun 0,18 persen.

Tingkat eceran: deflasi 0,27 persen.

Pada 2024, harga beras eceran masih di kisaran Rp14.643/kg dengan inflasi tahunan 3,08 persen. Namun pada Oktober 2025, harga di semua level menunjukkan tren penurunan serentak — menandakan dampak nyata dari kebijakan stabilisasi pangan pemerintah.

READ  Polri Akui 11 Persoalan Jadi Keluhan Publik, 67 Persen Kapolsek Masuk Kategori Underperformance

Produksi Beras Melonjak 13,54 Persen

Penurunan harga beras juga didukung oleh lonjakan produksi nasional. Data terbaru BPS menunjukkan produksi beras Januari–Desember 2025 diperkirakan mencapai 34,77 juta ton, meningkat 4,14 juta ton atau 13,54 persen dibanding periode yang sama tahun 2024.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyebut peningkatan ini sebagai tonggak penting kedaulatan pangan nasional.

“Potensi produksi beras Januari–Desember 2025 diperkirakan mencapai 34,77 juta ton, naik 13,54 persen. Peningkatan ini terutama disumbang oleh subround I (Januari–April) 2025 yang naik 26,54 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya,” ujarnya dalam rilis BPS, Senin (3/11/2025).

Selain itu, potensi luas panen padi tahun 2025 mencapai 11,35 juta hektare, naik 12,98 persen dari 2024. Produksi gabah kering giling (GKG) diproyeksikan mencapai 60,34 juta ton, meningkat 13,55 persen dibanding tahun lalu.

READ  Titiek Soeharto dan Didit Prabowo Tinjau Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya, Pastikan Bantuan Mengalir

Lampaui Prediksi Global

Menariknya, proyeksi BPS ini melampaui prediksi lembaga internasional seperti Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) yang memperkirakan produksi beras Indonesia sebesar 34,6 juta ton.

“Dengan capaian ini, kebijakan pertanian nasional terbukti berjalan efektif dan terimplementasi dengan baik di lapangan,” tutur Amran.

Langkah Lanjutan: Penegakan dan Edukasi

Selain pengawasan distribusi dan operasi pasar, tim khusus ini juga akan memantau pelaku usaha yang melanggar aturan Harga Eceran Tertinggi (HET). Jika ditemukan pelanggaran serius, izin usaha dapat dicabut dalam waktu dua minggu sesuai instruksi Bapanas.

Amran menegaskan, langkah-langkah ini bukan hanya soal harga, melainkan juga upaya memastikan kesejahteraan petani dan akses pangan terjangkau bagi masyarakat.

“Stabilitas harga pangan adalah stabilitas rakyat. Kita ingin petani sejahtera, tapi juga rakyat bisa membeli beras dengan harga yang wajar,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News