Menu

Mode Gelap

News · 8 Nov 2025 15:36 WITA

Kemensos dan BPS Coret 4,2 Juta Penerima Tak Layak dari Data Bansos Nasional


 Kemensos dan BPS Coret 4,2 Juta Penerima Tak Layak dari Data Bansos Nasional Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan pemutakhiran besar-besaran terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) nasional. Dari hasil verifikasi terbaru, sebanyak 4,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan karena tidak memenuhi syarat sosial maupun ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari proses verifikasi terhadap 18,7 juta data penerima baru yang dilakukan bersama Kemensos sejak pertengahan 2025.

“Dari hasil verifikasi, terdapat 4,2 juta penerima yang tidak layak. Ini yang kita sebut sebagai inclusion error, yaitu masyarakat yang masih tercatat menerima bansos, padahal kondisi ekonominya sudah membaik atau telah memiliki pekerjaan baru,” ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Pengganti Penerima Lama Diprioritaskan untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas

Amalia menjelaskan, pemerintah akan segera menggantikan 4,2 juta penerima yang dicoret dengan kelompok masyarakat yang lebih berhak, sesuai hasil pendataan terbaru.

READ  Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Tidak Dikurangi, Malah Akan Ditambah untuk yang Berhak

“Mereka yang akan menggantikan berasal dari kategori rentan, seperti lansia tunggal, penyandang disabilitas yang hidup sendiri, serta keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni,” jelasnya.

Ia menambahkan, BPS dan Kemensos menggunakan pendekatan berbasis data spasial dan ekonomi untuk memastikan calon penerima baru benar-benar sesuai dengan kriteria exclusion error — yakni masyarakat miskin yang seharusnya mendapat bantuan, tetapi sebelumnya belum terdata.

Kolaborasi Diperkuat hingga Daerah, Data Bansos Akan Real Time

Untuk menghindari ketidaktepatan sasaran di masa depan, Kemensos dan BPS menyepakati langkah strategis berupa digitalisasi sistem pendataan bansos. Melalui mekanisme ini, data penerima dapat diperbarui secara cepat tanpa menunggu laporan triwulanan.

“Dengan sistem digital, pembaruan data bisa dilakukan secara real time, tidak perlu menunggu tiga bulan. Hal ini akan memperkuat validitas data dan mempercepat pengambilan keputusan,” kata Amalia.

Kedua lembaga juga akan memperluas koordinasi dengan dinas sosial provinsi dan kabupaten/kota melalui rapat koordinasi teknis (rakornis). Pendekatan ini diharapkan bisa menekan kesalahan pendataan di tingkat lokal dan memastikan transparansi proses verifikasi.

READ  PDIP Dalami Masalah Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, Hasto: Fraksi Sudah Ditugaskan Kajian Menyeluruh

Penyaluran Tahap Pertama Sudah Capai 90 Persen

Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran bansos tahap pertama untuk penerima reguler telah mencapai lebih dari 90 persen. Sementara untuk program Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) yang baru diluncurkan, proses penyalurannya sudah mencapai sekitar 80 persen, dengan sisanya masih menunggu hasil verifikasi akhir terhadap 1,9 juta data KPM.

“Untuk bansos reguler, 90 persen sudah tersalur. Sedangkan BLTS baru sudah di atas 80 persen dan akan diselesaikan setelah verifikasi data rampung,” ujar Saifullah.

Jika seluruh proses validasi tuntas, dana akan segera disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Mensos Ingatkan Penerima Gunakan Dana Bansos Secara Bijak

READ  Rekrutmen ASN 2026 Lebih Selektif, Sri Mulyani Terapkan Kebijakan Zero hingga Minus Growth

Saifullah juga mengingatkan agar penerima bantuan menggunakan dana bansos sesuai peruntukannya, terutama untuk kebutuhan dasar keluarga seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

“Saya harap dana bansos tidak digunakan untuk hal-hal yang dilarang, seperti berjudi, membeli rokok, atau membayar utang. Gunakanlah untuk kebutuhan pokok keluarga,” tegasnya.

Kemensos juga akan menggandeng aparat penegak hukum serta lembaga keuangan negara untuk memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bansos, memastikan bantuan tidak disalahgunakan atau jatuh ke tangan yang tidak berhak.

Langkah Besar Menuju Bansos yang Lebih Tepat Sasaran

Pemutakhiran data ini menjadi bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial nasional yang tengah digencarkan pemerintah. Dengan penyelarasan data antara Kemensos dan BPS, diharapkan program bansos ke depan benar-benar menyentuh masyarakat miskin dan rentan yang membutuhkan.

“Arah kebijakan bansos sekarang bukan sekadar menyalurkan dana, tetapi memastikan keadilan sosial. Siapa yang tidak berhak, akan diganti oleh mereka yang benar-benar membutuhkan,” tutup Amalia.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal