Menu

Mode Gelap

Kriminal · 9 Agu 2025 21:21 WITA

Balita Hilang Asal Makassar Ditemukan di Jambi, Dijual ke Suku Anak Dalam Seharga Rp 80 Juta


 Balita Hilang Asal Makassar Ditemukan di Jambi, Dijual ke Suku Anak Dalam Seharga Rp 80 Juta Perbesar

SOALINDONESIA–MAKASSAR Misteri hilangnya balita asal Kota Makassar bernama Bilqis akhirnya terungkap. Anak berusia tiga tahun itu ditemukan dalam kondisi selamat di wilayah Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, setelah diketahui dijual oleh dua pelaku perdagangan anak kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) dengan harga Rp 80 juta.

Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, membenarkan penemuan tersebut. “Korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Saat ini, pihak-pihak yang terlibat tengah menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya, dikutip dari Antara, Minggu (9/11/2025).

Penangkapan Pelaku di Sungai Penuh

Kasus ini terungkap setelah tim gabungan kepolisian menangkap dua pelaku utama, yakni Adefrianto Syahputra (36) dan Mery Ana (42), di sebuah penginapan di Kota Sungai Penuh, Jambi, pada Jumat (7/11).

READ  Mensesneg Prasetyo Hadi: Revisi UU BUMN Buka Peluang Kementerian BUMN Berubah Menjadi Badan

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku telah menjual Bilqis kepada kelompok SAD di Kabupaten Merangin. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang langsung menuju lokasi. Setelah melakukan pencarian, Bilqis akhirnya ditemukan dan segera dievakuasi untuk dibawa pulang ke Makassar.

Awal Mula Kasus: Hilang di Taman Pakui

Peristiwa penculikan ini berawal pada Minggu, 2 November 2025, ketika Bilqis dibawa oleh orang tuanya bermain di Taman Pakui, kawasan sekitar lapangan tenis Kota Makassar. Saat sang ayah sedang bermain tenis, Bilqis sempat ditinggalkan bermain di taman. Sekitar pukul 10.00 WITA, orang tuanya kembali dan mendapati anaknya sudah tidak berada di lokasi.

Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, orang tua Bilqis melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar.

READ  HUT PSI Ke 11, Gandi RMS Tunjuk Ikhsan AR Ketua PSI Wajo, Eks Kader Nasdem Jabat Ketua Harian

Jalur Perdagangan Anak Terungkap

Penyelidikan Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap bahwa Bilqis sempat berpindah tangan beberapa kali. Awalnya, pelaku penculikan di Makassar menjual Bilqis kepada pihak lain di Yogyakarta. Dari sana, korban kembali dijual kepada Adefrianto dan Mery Ana di Jambi, sebelum akhirnya ditemukan bersama kelompok SAD.

Mengetahui hal itu, tim Satreskrim Polrestabes Makassar langsung berkoordinasi dengan Polres Kerinci dan Polda Jambi untuk melakukan penangkapan dan penyelamatan korban.

Polisi Dalami Jaringan Perdagangan Anak

Saat ini, kedua pelaku Adefrianto dan Mery Ana sedang menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan perdagangan anak lintas provinsi yang terlibat dalam kasus ini.

READ  Divhubinter Polri Terus Buru Buronan Keuangan, Fokus Selanjutnya Michael Steven dan Pasutri Pietruschka

“Kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut karena ada indikasi keterlibatan pihak lain. Kami akan memastikan seluruh pelaku jaringan ini tertangkap,” kata seorang sumber di kepolisian.

Bilqis kini telah dipulangkan ke keluarganya di Makassar dan berada dalam pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pemulihan psikologis.

Upaya Polisi dan Harapan Keluarga

Pihak keluarga menyampaikan rasa syukur atas kembalinya Bilqis dalam keadaan selamat. Mereka juga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah bekerja keras menelusuri jejak pelaku hingga ke luar pulau.

“Kami sangat bersyukur Bilqis bisa kembali. Terima kasih kepada polisi dan semua pihak yang membantu,” ujar ayah Bilqis singkat.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News