Menu

Mode Gelap

Nasional · 2 Des 2025 04:03 WITA

Luhut Akui Setujui Izin Bandara Khusus IMIP: Fasilitas bagi Investor, Bukan untuk Penerbangan Internasional


 Luhut Akui Setujui Izin Bandara Khusus IMIP: Fasilitas bagi Investor, Bukan untuk Penerbangan Internasional Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan angkat bicara mengenai polemik izin Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah. Ia mengakui bahwa izin pembangunan bandara tersebut memang diberikan pada masa dirinya menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di era Presiden Joko Widodo.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/12/2025), Luhut menegaskan bahwa keputusan itu diambil melalui rapat lintas kementerian dan lembaga. Izin tersebut, kata dia, merupakan praktik yang lazim diberikan kepada investor besar di berbagai negara.

“Keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama instansi terkait. Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di Vietnam dan Thailand,” ujar Luhut.

Investasi USD 20 Miliar dan 100 Ribu Tenaga Kerja

READ  Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Gunakan ChatGPT untuk Rancang Awal Konsep Family Office di Indonesia

Luhut menyebut investasi PT IMIP di Morowali telah mencapai USD 20 miliar dan menyerap 100 ribu tenaga kerja, sehingga pemberian fasilitas tertentu dapat dibenarkan selama tidak melanggar ketentuan nasional.

“Jika mereka berinvestasi USD 20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar aturan,” ucapnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah memberikan izin penerbangan internasional untuk bandara tersebut.

“Bandara khusus hanya untuk melayani penerbangan domestik dan tidak memerlukan Bea Cukai maupun Imigrasi. Tidak pernah kami mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,” tegasnya.

Koordinasi dengan China dan Pengawasan Operasional

Luhut juga menyatakan bahwa sejak awal ia meminta pemerintah China memastikan seluruh kegiatan investasi di Morowali harus melibatkan transfer teknologi dan tetap berada dalam koridor hukum Indonesia.

READ  Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Buka Suara Soal Bandara Khusus IMIP yang Beroperasi tanpa Perangkat Negara

Ia mengaku berkoordinasi langsung dengan Wang Yi, yang ditunjuk Presiden Xi Jinping sebagai mitra utama Indonesia dalam proyek strategis.

“Saya pastikan seluruh operasi mematuhi standar dan tidak ada negara dalam negara yang melanggar hukum kita,” katanya.

Kemenhub Cabut Status Internasional Bandara IMIP

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan secara resmi mencabut status internasional Bandara Khusus PT IMIP. Pencabutan ini dilakukan melalui Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor 55 Tahun 2025, yang ditandatangani Menhub Dudy Purwagandhi pada 13 Oktober 2025.

Kepmenhub tersebut sekaligus membatalkan KM 38 Tahun 2025, yang sempat membuka peluang bagi Bandara IMIP untuk melayani penerbangan internasional langsung dalam kondisi tertentu.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Ernita Titis Dewi, menegaskan bahwa meski izinnya pernah diberikan, bandara itu tidak pernah sekalipun melayani penerbangan internasional.

READ  Menag Nasaruddin Umar Minta Pimpinan Kemenag Berpikir Mikro dan Kritis dalam Penyusunan Anggaran

“Meskipun pernah dibuka, belum pernah melayani penerbangan internasional,” ujarnya.

Hanya Satu Bandara Khusus yang Tetap Berstatus Internasional

Dalam KM 38 Tahun 2025, tiga bandara khusus sempat ditetapkan dapat melayani penerbangan internasional:

Bandara Sultan Syarief Haroen Setia Negara (Riau)

Bandara Weda Bay (Maluku Utara)

Bandara IMIP Morowali (Sulawesi Tengah)

Namun pembaruan melalui KM 55/2025 mencabut izin untuk Bandara IMIP dan Bandara Weda Bay, sehingga hanya Bandara Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Riau yang dipertahankan status internasionalnya.

Keputusan ini menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memperketat pengawasan bandara khusus dan memastikan operasionalnya tetap sesuai dengan regulasi nasional.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Menaker Yassierli Tekankan Pentingnya K3 untuk Lingkungan Kerja Aman dan Produktif

9 Januari 2026 - 23:24 WITA

Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

9 Januari 2026 - 23:15 WITA

Kemensos Mulai Seleksi Siswa Baru Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027, Pembangunan Gedung Permanen Dimulai

9 Januari 2026 - 23:07 WITA

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Peran Kemenag Jaga Persatuan Bangsa di Rakerwil Sultra 2026

9 Januari 2026 - 23:00 WITA

Tak Hanya Gus Yaqut, Mantan Stafsus Menteri Agama Ikut Ditahan KPK

9 Januari 2026 - 17:26 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026 - 17:17 WITA

Trending di Nasional