SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah menargetkan pada tahun 2026 mendatang, program renovasi rumah melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) akan hadir di 100 persen kabupaten/kota di Indonesia. Langkah ini menjadi yang pertama dalam sejarah pelaksanaan BSPS.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
“Untuk pertama kalinya, dengan dukungan Komisi V, hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Tahun 2026 kami pastikan tidak ada satu pun kabupaten/kota yang terlewat,” tegas Menteri Ara.
Maruarar menuturkan, masih terdapat 224 kabupaten/kota yang belum mendapat alokasi BSPS pada 2025, termasuk 22 daerah yang sudah lima tahun berturut-turut tidak tersentuh program tersebut. Menurutnya, kebijakan itu harus segera diperbaiki demi keadilan bagi seluruh wilayah.
Langkah tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk pelaksanaan langsung arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh program pemerintah menyentuh masyarakat hingga pelosok.
“Ini wujud keberpihakan dan pemerataan nyata agar tidak ada warga dan wilayah yang tertinggal,” ujarnya.
Berbasis Data BPS: Tepat Sasaran ke Keluarga Miskin
Untuk menjaga ketepatan sasaran, Maruarar menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran BSPS mulai 2026 akan berbasis indikator resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Sejumlah indikator yang digunakan antara lain:
Persentase penduduk miskin tertinggi
Jumlah penduduk miskin terbesar
Gini ratio tertinggi
Indeks kedalaman kemiskinan tertinggi
Jumlah desa tertinggal terbanyak
Jumlah penduduk desil 1–4 dengan rumah tidak layak huni terbanyak
“Dengan pendekatan berbasis data dan komitmen pemerataan, BSPS akan semakin tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan keluarga Indonesia,” jelas Menteri Ara.
DPR Dorong Percepatan Realisasi
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerataan BSPS dan meminta Kementerian PKP segera menuntaskan proses administrasi.
Ia meminta pengusulan data dilakukan paling lambat akhir Januari 2026, dan realisasi program dimulai tidak lebih dari Mei 2026.
Program BSPS menjadi salah satu fokus besar pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah memastikan bahwa hak atas hunian layak bukan lagi menjadi mimpi bagi sebagian warga, melainkan dapat dinikmati secara merata dari Sabang sampai Merauke.











