Soalindonesia–MALUKU–UTARA Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, memberikan apresiasi kepada personel Satgas Terpadu yang berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) berinisial MY, penyelundup nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara. Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (5/12/2025).
Sjafrie menegaskan bahwa tindakan tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi sumber daya alam dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” tegas Sjafrie, Sabtu (6/12/2025), dilansir Antara.
Detil Penangkapan oleh Satgas Terpadu
MY ditangkap petugas saat hendak menumpang pesawat Super Air Jet rute Weda Bay–Manado. Dari barang bawaannya, ditemukan lima pack serbuk nikel campuran dan empat pack serbuk nikel murni. Hingga kini, MY masih diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait motif dan kronologi penyelundupan.
Penangkapan ini merupakan bagian dari pengetatan pengawasan bandara IWIP oleh pemerintah sejak 29 November 2025. Bandara IWIP, yang telah beroperasi sejak 2019, sebelumnya minim pengawasan aparat negara sehingga rawan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan sumber daya alam.
Satgas Terpadu Perkuat Pengamanan Bandara
Pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari berbagai unsur, antara lain:
Satgas PAM TNI
Bea Cukai
Imigrasi
Polri
Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan
Karantina Kesehatan
BMKG
AirNav Indonesia
Avsec
Tujuan penempatan satgas ini adalah memastikan bandara IWIP tidak menjadi jalur keluar-masuk kegiatan ilegal, serta memperkuat pengawasan terhadap sumber daya alam strategis Indonesia.
Sjafrie menegaskan bahwa seluruh bandara swasta maupun bandara khusus lain yang sebelumnya minim pengawasan akan dijaga dengan ketat agar aktivitas ilegal serupa dapat dicegah di masa mendatang.











