Menu

Mode Gelap

Kriminal · 8 Jan 2026 19:23 WITA

Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Makassar


 Polisi Amankan Pelaku Curanmor di Makassar Perbesar

Soalindonesia–Makassar – Unit 1 Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku tindak pidana curanmor di Makassar. Pelaku, Muh. Farid Idris (36), diamankan di Jl. Sultan Alauddin, Kec. Rappocini, Kota Makassar, pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna biru putih dengan No. Pol DD 2531 NY di rumah korban di Kec. Pallangga, Kab. Gowa. Pelaku masuk ke rumah korban melalui jendela dan mengambil kunci motor serta dompet korban.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Scoopy warna biru putih dan 1 unit motor Yamaha Mio Sporty warna biru.

READ  Viral Pria Diduga Pelaku Pemerkosaan Difabel Diseret dan Dihakimi Massa di Gowa, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut dan juga mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian bermotor di Jl. Politeknik Lr.1 Kec. Tamalanrea Kota Makassar bersama rekannya.

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Pallangga Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

Artikel ini telah dibaca 139 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News