Menu

Mode Gelap

Kriminal · 8 Jan 2026 20:33 WITA

Polsek Mariso Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Rajawali Makassar


 Polsek Mariso Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Rajawali Makassar Perbesar

Soalindonesia–MAKASSAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso, Polrestabes Makassar, mengamankan sejumlah pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Rajawali, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 20.23 Wita.

Peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara seorang pria bernama Hayuddin alias Dg. Sewang dengan korban bernama Fadel. Perselisihan itu berujung pada aksi pemukulan yang dilakukan oleh Dg. Sewang bersama beberapa rekannya.

Akibat kejadian tersebut, Fadel yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di Solace Ever Glow mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek di bagian pelipis, bibir pecah, serta hidung berdarah. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya.

READ  Massa Ojol Geruduk Mako Brimob Kwitang Usai Rekannya Tewas Terlindas Barakuda

Dalam penanganan kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, masing-masing Hayuddin alias Dg. Sewang, Eka Saputra, Rezky Aditya, dan Rifal. Keempatnya saat ini diamankan di Markas Polsek Mariso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Mariso, Kompol Aris Sumarsono, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut dan terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mariso dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Aris Sumarsono, Rabu (7/1/2026).

READ  Kemnaker: Setiap Tahun 10,7 Juta Orang di Indonesia Butuh Pekerjaan, Soft Skill Jadi Tantangan Utama

Ia juga mengimbau pihak keluarga korban agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami akan melakukan proses hukum secara adil dan transparan. Kami meminta semua pihak mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” tambahnya.

Kasus penganiayaan tersebut kini dalam penanganan Polsek Mariso dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kapolri Rotasi Sejumlah Pejabat, Kakortastipidkor hingga Kapolres Berganti

28 Februari 2026 - 21:16 WITA

Dirtipidnarkoba Bareskrim: Eks Kapolres Bima Kota Diduga Terima “Uang Keamanan” dari Bandar Narkoba

28 Februari 2026 - 20:57 WITA

Seskab Tegaskan Anggaran Pendidikan 2026 Rp769,1 Triliun Disepakati Pemerintah dan DPR, MBG Tak Kurangi Program Sekolah

28 Februari 2026 - 20:49 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

28 Februari 2026 - 20:34 WITA

BGN Luruskan Informasi Alokasi Dana MBG, Rp500 Juta per 12 Hari untuk Setiap SPPG

28 Februari 2026 - 20:21 WITA

Trending di News