Menu

Mode Gelap

Kriminal · 8 Jan 2026 20:33 WITA

Polsek Mariso Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Rajawali Makassar


 Polsek Mariso Amankan Empat Pelaku Penganiayaan di Jalan Rajawali Makassar Perbesar

Soalindonesia–MAKASSAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso, Polrestabes Makassar, mengamankan sejumlah pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Rajawali, Kelurahan Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 20.23 Wita.

Peristiwa penganiayaan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara seorang pria bernama Hayuddin alias Dg. Sewang dengan korban bernama Fadel. Perselisihan itu berujung pada aksi pemukulan yang dilakukan oleh Dg. Sewang bersama beberapa rekannya.

Akibat kejadian tersebut, Fadel yang diketahui bekerja sebagai petugas keamanan di Solace Ever Glow mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek di bagian pelipis, bibir pecah, serta hidung berdarah. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya.

READ  100 Pasangan Ikuti Nikah Massal di Masjid Istiqlal, Maharnya Ditanggung Pemerintah

Dalam penanganan kasus ini, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, masing-masing Hayuddin alias Dg. Sewang, Eka Saputra, Rezky Aditya, dan Rifal. Keempatnya saat ini diamankan di Markas Polsek Mariso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Mariso, Kompol Aris Sumarsono, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pelaku lain yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut dan terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

“Pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mariso dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kompol Aris Sumarsono, Rabu (7/1/2026).

READ  Laba Asuransi Jasindo Melonjak 288 Persen, Tembus Rp127,3 Miliar di Kuartal III 2025

Ia juga mengimbau pihak keluarga korban agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami akan melakukan proses hukum secara adil dan transparan. Kami meminta semua pihak mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” tambahnya.

Kasus penganiayaan tersebut kini dalam penanganan Polsek Mariso dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News