Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Jan 2026 17:17 WITA

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji


 KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Perbesar

Soalindo—Jakarta, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kuota haji. Penetapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji,” ujar Budi.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada periode 2023–2024. Meski Yaqut tidak lagi menjabat sebagai Menteri Agama, KPK menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

READ  Setelah 25 Tahun Vakum, Wakil Panglima TNI Kembali Dijabat Letjen Tandyo Budi Revita

Dalam penyidikan tersebut, KPK menduga adanya aliran dana yang bersumber dari praktik penyalahgunaan kuota haji tambahan tahun 2024. Dugaan aliran uang itu diduga berasal dari kuota tambahan yang diperjualbelikan antara Kementerian Agama dan sejumlah biro perjalanan haji.

KPK juga mendalami mekanisme penentuan dan distribusi kuota haji tambahan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Praktik tersebut diduga telah merugikan kepentingan jemaah haji reguler serta berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

Hingga saat ini, KPK masih terus mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat serta aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik sesuai dengan tahapan proses hukum yang berjalan.

READ  Menag Prof Nasaruddin Umar Terima Kunjungan Ulama Saudi, Bahas Penguatan Pendidikan Islam Global

 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional