Menu

Mode Gelap

Kriminal · 3 Mei 2026 01:36 WITA

Enam Pelajar Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi di Bandung Usai Aksi May Day


 Enam Pelajar Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi di Bandung Usai Aksi May Day Perbesar

Soalindonesia–BANDUNG — Kepolisian menetapkan enam pelajar sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran pos polisi di simpang Cikapayang–Pasupati, Bandung. Aksi tersebut terjadi setelah rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional pada Jumat (1/5/2026).

Keenam tersangka masing-masing berinisial MRN (21), MRA (17), RS (19), MFNA (19), FAP (21), dan HIS (20). Hingga kini, polisi belum mengungkap asal sekolah para pelaku.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa para tersangka terbukti melakukan tindak pidana secara bersama-sama.

“Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan pengrusakan secara bersama-sama,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

READ  Banjir Belum Surut, Jalur Pantura Kaligawe Semarang Lumpuh Sepekan Lebih

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bom molotov, bahan bakar bensin, serta atribut kelompok. Di antaranya bendera bertuliskan “Punk Football Hate Cops” dan stiker bertuliskan “Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api”.

Menurut Hendra, peran masing-masing pelaku telah diidentifikasi oleh penyidik. Ada yang bertugas menyiapkan bom molotov, melakukan pelemparan, hingga berperan sebagai provokator dalam aksi ricuh tersebut.

“Peran masing-masing tersangka sudah kami identifikasi. Ada yang menyiapkan bom molotov, ada yang melakukan pelemparan, hingga provokator aksi,” jelasnya.

Saat ini, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

READ  Kemenhub Cabut Status Internasional Bandara Khusus PT IMIP Morowali

Polisi juga melakukan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta mengekstraksi data dari telepon genggam milik para tersangka guna memperkuat pembuktian.

“Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain,” tambah Hendra.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat aksi kekerasan tersebut terjadi di ruang publik serta merusak fasilitas umum. Polisi memastikan akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Siswa SMP di Deli Serdang Buang Paket MBG ke Jalan, Diduga Makanan Basi

3 Mei 2026 - 02:08 WITA

Megawati Sampaikan Orasi Ilmiah di Universitas Borobudur, Tegaskan Republik Milik Seluruh Rakyat

3 Mei 2026 - 01:51 WITA

Pengasuh Ponpes di Pati Dilaporkan Cabuli Santriwati, Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

3 Mei 2026 - 01:17 WITA

Kapolda Riau Pastikan Seluruh Pelaku Perampokan Lansia di Pekanbaru Ditangkap

3 Mei 2026 - 00:38 WITA

Seskab Teddy Indra Wijaya Hadiri “Belajaraya Jakarta 2026”, Serukan Kolaborasi Pendidikan di Hardiknas

3 Mei 2026 - 00:34 WITA

Dafa Duta Tour Luncurkan Umrah Plus Cairo, Jelajah Peradaban Sekaligus Ibadah Nyaman

1 Mei 2026 - 21:33 WITA

Trending di News