Menu

Mode Gelap

News · 3 Mei 2026 02:08 WITA

Siswa SMP di Deli Serdang Buang Paket MBG ke Jalan, Diduga Makanan Basi


 Siswa SMP di Deli Serdang Buang Paket MBG ke Jalan, Diduga Makanan Basi Perbesar

Soalindonesia–DELI-SERDANG — Aksi protes tak biasa dilakukan siswa-siswi SMP Negeri 1 Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Puluhan paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) dibuang ke tengah jalan di depan sekolah pada Kamis (30/4/2026), sebagai bentuk kekecewaan terhadap kualitas makanan yang dinilai tidak layak konsumsi.

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan bahwa makanan yang dibagikan kepada siswa sudah dalam kondisi basi saat hendak dikonsumsi. Peristiwa ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi pelajar.

Diduga Akibat Perubahan Jadwal Distribusi

Berdasarkan keterangan dari Dinas Kesehatan Deli Serdang, insiden ini diduga berkaitan dengan perubahan jadwal pembagian makanan.

Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Veronica Margaret, menjelaskan bahwa paket makanan tersebut dimasak sejak pagi hari, namun baru dikonsumsi kemudian karena adanya penyesuaian jadwal.

READ  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Maaf, Driver Ojol Tewas Terlindas Barakuda Brimob di Pejompongan

“Karena dari pagi dimasak, pastinya sudah basi saat dikonsumsi,” ujarnya.

Penyesuaian ini dilakukan karena hari Jumat berikutnya merupakan hari libur nasional, sehingga distribusi makanan dimajukan ke hari Kamis oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Respons BGN Sumut

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Sumatera Utara, T Agung Kurniawan, membenarkan adanya indikasi makanan yang kurang layak. Namun, ia menyayangkan tindakan para siswa yang membuang makanan ke jalan.

Menurutnya, pihak penyedia makanan telah menawarkan penggantian paket yang bermasalah, namun tidak diterima oleh pihak sekolah.

READ  Dirut BPJS Kesehatan: Orang Miskin Dilarang Bayar Kalau Jadi Peserta Aktif

“Siswa-siswi itu yang buang makanan, masa iya SPPG disalahkan,” ujarnya.

Meski demikian, pihak BGN menyatakan belum dapat menjatuhkan sanksi kepada penyedia makanan sebelum hasil uji laboratorium keluar.

Investigasi Terkendala Sampel

Di sisi lain, proses investigasi kini mengalami kendala. Dinas Kesehatan Deli Serdang mengaku kesulitan melakukan pengujian laboratorium karena seluruh sampel makanan telah dibuang oleh siswa.

“Bagaimana mau dicek sampel makanannya kalau sudah terbuang semua,” kata Veronica.

Akibatnya, hingga saat ini belum dapat dipastikan secara ilmiah tingkat kelayakan atau kebusukan makanan yang dibagikan.

Evaluasi Program MBG

Hingga kini, pihak BGN Sumatera Utara masih melakukan koordinasi dengan sekolah terkait langkah penanganan lanjutan. Meskipun belum ada laporan keracunan massal dari sekolah lain, insiden ini menjadi catatan penting dalam pelaksanaan program MBG.

READ  Rudianto Lallo Hormati Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Tapi Minta Pembentukan Norma Baru

Peristiwa tersebut dinilai menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap kualitas makanan, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga waktu konsumsi di lapangan.

Selain itu, kejadian ini juga membuka ruang evaluasi terhadap mekanisme komunikasi antara penyedia layanan, sekolah, dan siswa, agar penanganan masalah dapat dilakukan lebih cepat tanpa menimbulkan polemik.

Pemerintah diharapkan dapat memperbaiki sistem distribusi dan pengawasan program MBG, sehingga tujuan utama meningkatkan gizi dan kesehatan pelajar dapat tercapai secara optimal tanpa mengabaikan aspek kualitas dan keamanan pangan.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News