Menu

Mode Gelap

Nasional · 5 Mei 2026 02:10 WITA

Ketua DPR Puan Maharani Soroti Maraknya Kekerasan Seksual, Dorong Perlindungan Anak Diperkuat


 Ketua DPR Puan Maharani Soroti Maraknya Kekerasan Seksual, Dorong Perlindungan Anak Diperkuat Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya penguatan perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan seksual. Ia juga mendorong agar setiap pelaku kejahatan tersebut ditindak tegas karena dinilai merusak masa depan generasi bangsa.

“Masih maraknya kasus kekerasan seksual di Indonesia menunjukkan masih adanya kerentanan ruang aman bagi anak dan perempuan, khususnya di lingkungan dengan relasi kuasa yang kuat,” ujar Puan dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Soroti Kasus di Daerah

Puan menyoroti sejumlah kasus yang terjadi belakangan ini, termasuk dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren di Kabupaten Pati serta kasus pencabulan oleh oknum TNI di Kendari.

READ  Wamenaker Afriansyah Noor: Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Adalah Investasi SDM Unggul Indonesia

Menurutnya, pola relasi kuasa kerap dimanfaatkan pelaku untuk menekan korban yang berada dalam posisi lebih lemah secara sosial maupun struktural.

“Ketika korban berada dalam posisi sulit untuk mengakses bantuan atau melaporkan kejadian, maka persoalannya bukan hanya pada pelaku, tetapi juga pada sistem yang belum memberikan jaminan perlindungan secara efektif,” jelasnya.

Tekankan Penguatan Sistem Perlindungan

Puan menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual tidak boleh berhenti pada proses hukum semata. Ia menilai perlu adanya pembenahan sistem perlindungan agar korban mendapatkan rasa aman dan keadilan secara menyeluruh.

READ  Puan Maharani Sebut Kasus Bullying Masuki Kategori Darurat, DPR Siapkan Langkah Evaluasi Nasional

Ia juga menyinggung pentingnya penerapan tegas Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, termasuk pemberian hukuman tambahan bagi pelaku yang memiliki pengaruh atau kekuasaan di lingkungan tempat kejadian.

“Tentunya pelaku harus mendapat sanksi tegas, apalagi dalam UU TPKS telah diatur mengenai tambahan hukuman terhadap pelaku yang merupakan tokoh berpengaruh,” tegasnya.

Dorong Perlindungan Korban

Selain penegakan hukum, Puan juga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah memastikan korban mendapatkan perlindungan yang komprehensif, mulai dari pendampingan hukum hingga pemulihan psikologis.

Ia menekankan pentingnya langkah cepat dalam menangkap tersangka yang telah ditetapkan serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.

READ  Puan Maharani Dorong Sistem Early Warning untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia

“Selain penanganan kasus hukum yang berkeadilan, kami mendorong agar aparat dan pemerintah memastikan korban mendapatkan perlindungan menyeluruh,” pungkasnya.

Jadi Perhatian Nasional

Pernyataan Ketua DPR tersebut menambah sorotan terhadap meningkatnya kasus kekerasan seksual di berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan serta meningkatkan pengawasan di lingkungan yang rentan terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Kementerian UMKM Gandeng Aprindo, Perluas Akses Produk UMKM ke Ritel Modern

18 Juli 2026 - 00:43 WITA

Indonesia Dorong D-8 Perjuangkan Kepentingan Negara Berkembang di COP31

17 Juli 2026 - 22:24 WITA

Wamensos Sampaikan Pesan Prabowo kepada Siswa Sekolah Rakyat Semarang: Percaya Diri, Pintar, dan Berkarakter

17 Juli 2026 - 22:17 WITA

Kemenag Catat 725 Ribu Titik Ikut Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

17 Juli 2026 - 21:58 WITA

Prabowo: Ekonomi Indonesia Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global, Impor Solar Resmi Dihentikan

17 Juli 2026 - 21:51 WITA

Prabowo: Indonesia Segera Miliki Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Beberapa Pekan

17 Juli 2026 - 21:08 WITA

Trending di Nasional