Menu

Mode Gelap

Kriminal · 21 Mei 2026 23:44 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga


 Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga Perbesar

Soalindonesia–Makassar – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel bersama Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini berhasil mengungkap kasus penemuan mayat seorang perempuan di kamar 401 Mulia House, Jalan S. Saddang Baru No. 11A, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada Rabu malam (20/5/2026).

Korban diketahui bernama MA (40), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Kepulauan Selayar. Ia ditemukan meninggal dunia di dalam kamar penginapan sekitar pukul 19.00 Wita dengan kondisi darah keluar dari mulut dan hidungnya.

Kasus tersebut sempat menghebohkan warga sekitar dan pihak penginapan. Kecurigaan bermula saat korban tidak kunjung keluar kamar meski masa sewanya telah habis.

READ  Ketum PPP Mardiono Apresiasi Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren: “Tonggak Penting Perkuat SDM dan Kemandirian Umat”

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa korban diketahui check in di Mulia House sejak 17 Mei 2026 bersama seorang pria yang identitasnya masih didalami penyidik.

“Pihak penginapan curiga karena korban tidak pernah terlihat keluar kamar selama beberapa hari. Saat dilakukan pengecekan melalui jendela, korban ditemukan dalam posisi terlentang dan sudah tidak bergerak,” ujar AKP Wawan.

Mendapat laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial EB (40), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Kejayaan Selatan Blok K/255, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

READ  Kemenkes Sesalkan Penolakan Warga Baduy Dalam di RS Cempaka Putih: “Kondisi Darurat Harus Ditangani Dulu”

Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencampurkan empat butir obat asam mefenamat yang dihancurkan ke dalam air mineral milik korban.

“Pelaku memberikan minuman tersebut saat korban baru bangun tidur. Setelah itu pelaku meninggalkan lokasi,” jelas AKP Wawan.

Keesokan harinya, pelaku kembali mendatangi penginapan dan melihat korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dari luar jendela kamar. Namun pelaku tidak melapor dan memilih pergi meninggalkan lokasi.

Polisi mengungkap motif pembunuhan dipicu rasa cemburu. Pelaku mengaku sakit hati setelah mengetahui korban memiliki hubungan asmara dengan pria lain.

READ  Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Termasuk Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala LKPP

Tidak hanya itu, pelaku juga diketahui sempat mencari informasi di Google mengenai efek overdosis obat sebelum melakukan aksinya.

“Pelaku sempat mencari informasi tentang overdosis obat di internet. Ia baru mengetahui korban meninggal dunia setelah diamankan petugas,” lanjut AKP Wawan.

Saat ini pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel dan diserahkan ke Polsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Makassar guna menjalani autopsi.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

Baca Lainnya

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

SMAN 1 Pontianak Minta Final Ulang LCC Empat Pilar MPR Tak Digelar

16 Mei 2026 - 00:41 WITA

Polda Lampung Ungkap Identitas Dua Pencuri Motor Penembak Bripka Arya Supena hingga Tewas

16 Mei 2026 - 00:34 WITA

Mahkamah Partai Gerindra Tegur Keras Legislator Jember yang Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat

16 Mei 2026 - 00:03 WITA

Korban Kasus Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Bertambah, Total Pelapor Jadi 9 Orang

15 Mei 2026 - 01:55 WITA

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang LCC Empat Pilar MPR

15 Mei 2026 - 01:44 WITA

Trending di Nasional