Soalindonesia–JAKARTA – Sejumlah perkembangan politik mewarnai agenda nasional pada Selasa (30/6). Mulai dari persetujuan belasan rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota, pembahasan usulan RUU Pidana LGBT, hingga respons terhadap safari politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo menjadi sorotan.
Berikut rangkuman lima berita politik yang menarik untuk disimak.
DPR Setujui 15 RUU Kabupaten/Kota Menjadi Usul Inisiatif
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui 15 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan dan penataan sejumlah kabupaten/kota menjadi usul DPR dalam Rapat Paripurna Ke-22 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.
Sebelumnya, belasan RUU tersebut merupakan usul inisiatif Komisi II DPR RI. Persetujuan di tingkat paripurna menjadi langkah lanjutan sebelum pembahasan bersama pemerintah sesuai mekanisme legislasi.
DPR Minta MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera menyerahkan draf beserta naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Menurut Saan, dokumen tersebut diperlukan agar DPR dapat mengkaji substansi usulan sesuai dengan prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuh Anggota KI Pusat Periode 2026–2030 Disetujui
DPR RI juga menyetujui tujuh nama calon anggota Komisi Informasi (KI) Pusat periode 2026–2030 dalam rapat paripurna.
Persetujuan diberikan setelah para calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh Komisi I DPR RI. Selanjutnya, anggota terpilih akan menjalankan tugas mengawasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik selama empat tahun ke depan.
Puan: Safari Politik Merupakan Hak Setiap Warga Negara
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi kunjungan politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke sejumlah daerah dengan menyatakan bahwa safari politik merupakan hak setiap warga negara.
Puan menilai aktivitas tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berserikat yang dijamin dalam sistem demokrasi selama tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengamat Nilai Langkah Dasco Wujud Fungsi Pengawasan DPR
Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memanggil sejumlah pejabat pemerintah dan pemangku kepentingan di sektor ekonomi merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPR.
Menurut Hendri, langkah tersebut menunjukkan respons DPR terhadap berbagai persoalan ekonomi yang menjadi perhatian masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya mencari solusi melalui koordinasi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan.
Berbagai dinamika tersebut menunjukkan DPR terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi politik melalui pembahasan rancangan undang-undang, pengisian jabatan lembaga negara, serta pengawasan terhadap isu-isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat.











