Menu

Mode Gelap

News · 9 Jul 2026 11:42 WITA

Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara


 Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI, , mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan batu bara. Ia menegaskan penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara tuntas, profesional, dan transparan.

“Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” kata Habiburokhman di Jakarta, Kamis (9/7).

Menurut dia, pengusutan kasus tersebut harus mengedepankan prinsip Polri Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan, serta independensi dalam proses penegakan hukum.

Habiburokhman menilai dugaan korupsi pengadaan batu bara tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat. Salah satu dampak yang disorot adalah terjadinya pemadaman listrik di sejumlah daerah yang mengganggu aktivitas warga.

READ  Bangun Kedekatan dengan Jemaah, PT Annur Maarif Cabang Pinrang Gelar Silaturahmi dan Manasik Umrah

Sebelumnya, tim gabungan Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/7). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout atau pemadaman listrik total oleh PLN, dugaan korupsi di , serta .

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengatakan petugas menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik lemari saat penggeledahan.

“Memang terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka. Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis, dalam mata uang Singapore Dollar dan US Dollar,” ujarnya.

READ  Ketua MPR Soroti Nasionalisme, Program Strategis Pemerintah, dan Dukungan untuk Palestina

Selain menyita sejumlah dokumen penting, penyidik juga mengamankan uang tunai dalam mata uang asing yang nilainya masih dalam proses penghitungan.

Polisi menyebut penggeledahan dilakukan di total 12 lokasi berbeda yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya. Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korups

Artikel ini telah dibaca 7 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum dr. Tifa Minta Dakwaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi Dibatalkan

9 Juli 2026 - 19:24 WITA

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Selatan Polewali Mandar, Getaran Terasa hingga Sidrap dan Makassar

9 Juli 2026 - 11:34 WITA

Pembangunan Kabel Listrik Bawah Laut ke Pulau Dudepo Capai 65,68 Persen, Dorong Pemerataan Listrik di Gorontalo Utara

9 Juli 2026 - 11:29 WITA

TNI Tegaskan Pengamanan Rumah Jampidsus Atas Permintaan Kejaksaan Agung, Tak Terkait Penggeledahan Polri

9 Juli 2026 - 11:19 WITA

Kortastipidkor Polri Sita Foto Keluarga saat Geledah Rumah di Sentul, Temukan Brankas Berisi Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas

9 Juli 2026 - 11:12 WITA

Bupati Tolikara Dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan PERSAGI, Sekda: Penghargaan Ini Menjadi Motivasi Memperkuat Pembangunan Gizi dan SDM Tolikara

7 Juli 2026 - 16:57 WITA

Trending di News