Menu

Mode Gelap

News · 9 Jul 2026 11:19 WITA

TNI Tegaskan Pengamanan Rumah Jampidsus Atas Permintaan Kejaksaan Agung, Tak Terkait Penggeledahan Polri


 TNI Tegaskan Pengamanan Rumah Jampidsus Atas Permintaan Kejaksaan Agung, Tak Terkait Penggeledahan Polri Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia memberikan penjelasan terkait keberadaan personelnya yang berjaga di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Muhammad Nas, mengatakan pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, pengamanan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” ujar Muhammad Nas dalam keterangan tertulis, Kamis (9/7).

READ  Sembilan Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Hadapi Vonis di Tipikor Jakarta

TNI: Penggeledahan Polri Merupakan Proses Terpisah

Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa pengamanan terhadap Jampidsus tidak memiliki hubungan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi di Jakarta dan Bogor.

Menurutnya, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang menjadi kewenangan Polri.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” jelasnya.

Penggeledahan di Sejumlah Lokasi

Salah satu lokasi yang digeledah penyidik berada di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Selama proses berlangsung, personel TNI tampak berjaga di sekitar lokasi.

READ  Mantan Konsultan Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Selain itu, tim penyidik juga menggeledah Kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan uang dalam jumlah besar yang disimpan di dalam brankas tersembunyi di balik lemari di lantai dua bangunan.

Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perkara yang sedang diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

READ  Korlantas Polri Tegaskan Penindakan Bagi Pengguna Kendaraan yang Menutupi Pelat Nomor untuk Hindari Tilang Elektronik

Penggeledahan kemudian berlanjut ke sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan brankas tersembunyi yang berisi 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Hingga Kamis (9/7), pihak kepolisian belum mengumumkan adanya tersangka dalam rangkaian penyidikan tersebut. Proses penyelidikan dan pendalaman terhadap asal-usul aset serta keterlibatan pihak-pihak terkait masih terus berlangsung.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum dr. Tifa Minta Dakwaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi Dibatalkan

9 Juli 2026 - 19:24 WITA

Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara

9 Juli 2026 - 11:42 WITA

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Selatan Polewali Mandar, Getaran Terasa hingga Sidrap dan Makassar

9 Juli 2026 - 11:34 WITA

Pembangunan Kabel Listrik Bawah Laut ke Pulau Dudepo Capai 65,68 Persen, Dorong Pemerataan Listrik di Gorontalo Utara

9 Juli 2026 - 11:29 WITA

Kortastipidkor Polri Sita Foto Keluarga saat Geledah Rumah di Sentul, Temukan Brankas Berisi Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas

9 Juli 2026 - 11:12 WITA

Bupati Tolikara Dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan PERSAGI, Sekda: Penghargaan Ini Menjadi Motivasi Memperkuat Pembangunan Gizi dan SDM Tolikara

7 Juli 2026 - 16:57 WITA

Trending di News