Menu

Mode Gelap

Nasional · 29 Jun 2026 12:02 WITA

BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Komitmen Perangi Narkoba Terus Diperkuat


 BNNP Babel Apresiasi Pengungkapan 40 Kg Sabu di Belitung, Komitmen Perangi Narkoba Terus Diperkuat Perbesar

Soalindonesia–Pangkalpinang – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi keberhasilan Polda Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu di Kabupaten Belitung. Pengungkapan tersebut dinilai telah menyelamatkan ribuan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kepala BNNP Kepulauan Bangka Belitung, Eko Kristianto, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Kepolisian, TNI, Bea Cukai, dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Bangka Belitung.

“Kami bersama Polri, TNI dan pemerintah daerah berkomitmen untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba ini secara berkelanjutan,” kata Eko di Pangkalpinang, Senin (29/6/2026).

Eko menjelaskan, upaya pemberantasan narkotika tersebut merupakan bagian dari implementasi strategi War on Drugs for Humanity yang dicanangkan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Strategi itu mengedepankan operasi terpadu melalui kolaborasi lintas instansi dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

READ  Sidang Etik Polisi Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Belum Rampung, 5 Anggota Tunggu Giliran

Menurutnya, pengungkapan kasus sabu seberat 40 kilogram di Belitung pada bulan lalu menjadi salah satu hasil nyata dari sinergi tersebut. Dalam operasi itu, aparat juga menangkap sejumlah tersangka yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika.

“Kita bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung bulan lalu berhasil menemukan 40 kilogram sabu di Belitung dan menangkap beberapa bandar yang mengedarkan puluhan kilogram barang haram ini,” ujarnya.

Pola Peredaran Narkotika Berubah

Eko mengungkapkan, pola peredaran narkotika di Bangka Belitung kini mengalami perubahan. Jika sebelumnya jaringan peredaran lebih banyak dikendalikan pelaku dari luar daerah, kini sejumlah bandar justru berasal dari Bangka Belitung.

READ  Selebgram Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Ridwan Kamil, Dicecar 44 Pertanyaan oleh Penyidik

Fenomena tersebut, kata dia, terungkap dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Bangka Tengah, yang melibatkan pelaku lokal.

“Ada tiga bandar besar narkotika yang ditangkap dan telah divonis. Dua orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu orang dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Pangkalpinang,” katanya.

BNNP bersama aparat penegak hukum lainnya berkomitmen untuk terus menindak tegas seluruh pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu.

“Siapa pun akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi masa depan generasi penerus bangsa,” tegas Eko.

READ  Menteri HAM Natalius Pigai Usul Sediakan Tempat Khusus Demonstrasi di Kantor Pemerintah

Lebih dari 1.500 Napi Kasus Narkotika

BNNP Kepulauan Bangka Belitung juga mencatat hingga Juni 2026 terdapat 1.502 narapidana kasus narkotika yang menjalani hukuman di berbagai lembaga pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Dari jumlah itu, sebanyak 435 orang merupakan bandar narkotika, 1.020 orang berstatus sebagai pengedar atau perantara, sedangkan 47 orang merupakan pengguna.

Data tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi tantangan serius di Bangka Belitung. Karena itu, BNNP menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan, penindakan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat guna menekan penyalahgunaan narkotika dan melindungi generasi muda dari bahaya obat-obatan terlarang.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Menag: Kemenag dan MUI Saling Melengkapi Jaga Kehidupan Beragama dan Dukung Pembangunan Nasional

30 Juni 2026 - 00:12 WITA

Pemerintah Mulai Terapkan Pemungutan Pajak Pedagang Marketplace pada Juli 2026

29 Juni 2026 - 20:33 WITA

Kementerian ESDM Mulai Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Impor China, Disiapkan Jadi Alternatif LPG Bersubsidi

29 Juni 2026 - 19:46 WITA

Pemerintah Luncurkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Karya Desainer Asal Padang Jadi Identitas Kemerdekaan 2026

29 Juni 2026 - 19:21 WITA

PDIP Tak Persoalkan Prosesi Jokowi Injak Kepala Kerbau, Komarudin: Logo Kami Kepala Banteng

29 Juni 2026 - 19:10 WITA

Kemendukbangga: Program MBG Harus Perkuat Ekosistem Pencegahan Stunting, Bukan Bangun Sistem Baru

29 Juni 2026 - 11:46 WITA

Trending di Nasional