Menu

Mode Gelap

News · 20 Jan 2026 18:47 WITA

Dikerjakan Sejak Mei 2025, Proyek Irigasi Saddang di Sidrap Belum Rampung


 Dikerjakan Sejak Mei 2025, Proyek Irigasi Saddang di Sidrap Belum Rampung Perbesar

SOAlINDO—SIDRAP –– Keterlambatan penyelesaian proyek rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Saddang Sub Unit Sidenreng 2 di wilayah Amparita, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), akhirnya mendapat penjelasan dari pihak pengawas proyek.

Proyek strategis bernilai Rp8 miliar tersebut disebut mengalami kendala akibat faktor cuaca yang tidak menentu.

Muh Idris selaku pengawas proyek mengungkapkan bahwa pekerjaan saluran irigasi tersebut dikerjakan oleh CV Sejahtera Acap dengan masa pelaksanaan selama 240 hari kalender.

Proyek dimulai sejak 5 Mei 2025 dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025 melalui Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.

READ  KPK Tetapkan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo Tersangka Korupsi Bansos Kemensos 2020

“Memang benar ada keterlambatan dalam pengerjaan. Salah satu penyebab utamanya karena cuaca. Saat hendak melakukan pengecoran sering turun hujan, sehingga pekerjaan harus dihentikan sementara,” ujar Muh Idris saat dikonfirmasi, Selasa, 20 Januari 2026.

Ia menjelaskan, kondisi cuaca yang tidak mendukung sangat mempengaruhi proses pengecoran, terutama pada bagian struktur saluran irigasi yang membutuhkan kondisi kering dan stabil agar kualitas bangunan tetap terjaga.

Sebelumnya, keterlambatan proyek ini juga telah disampaikan oleh Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Sidrap, Andi Safari Renata.

READ  Viral Jawaban AI UGM soal Jokowi, Universitas Tegaskan Presiden Lulus dari Fakultas Kehutanan

Ia membenarkan bahwa pengerjaan proyek irigasi tersebut belum selesai hingga awal tahun 2026. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan teknis sepenuhnya berada di bawah kewenangan BBWS Pompengan Jeneberang.

“Benar, pengerjaannya masih berjalan. Proyek ini dikerjakan oleh pihak provinsi melalui BBWS Pompengan Jeneberang. Untuk teknis pelaksanaannya, mereka yang lebih mengetahui secara detail,” kata Andi Safari Renata.

Hingga kini, pihak BBWS Pompengan Jeneberang belum memberikan keterangan resmi terkait target penyelesaian proyek pasca keterlambatan tersebut.

Sementara itu, masyarakat dan para petani setempat berharap proyek irigasi ini dapat segera diselesaikan agar manfaatnya segera dirasakan, khususnya dalam mendukung kelancaran distribusi air dan peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Sidrap. (tim)

READ  MAKI : Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Ditaksir Rp 750 Miliar
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News