Menu

Mode Gelap

News · 6 Okt 2025 17:55 WITA

Dua Legislator PDIP Jatim Mundur: Satu Tersangka Korupsi, Satunya Terlibat Dugaan Narkoba


 Dua Legislator PDIP Jatim Mundur: Satu Tersangka Korupsi, Satunya Terlibat Dugaan Narkoba Perbesar

SOALINDONESIA–SURABAYA Dua anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan resmi mengundurkan diri dari jabatannya di tengah sorotan tajam publik. Keduanya terjerat kasus berbeda, yakni dugaan korupsi dana hibah dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Salah satu yang mengundurkan diri adalah Hasanudin, atau yang lebih dikenal dengan Hasan, yang kini tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) pada APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Sementara satu legislator lainnya, Agus Black Hoe, menjadi perbincangan hangat belakangan ini setelah dikaitkan dengan dugaan penggunaan narkoba. Meskipun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai status hukumnya, Agus memilih mundur secara sukarela dari keanggotaan DPRD.

READ  Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Jadi Tersangka Suap, KPK Dalami Proyek Monumen Reog dan Pengadaan Lainnya

Surat Pengunduran Diri Sudah Dikirim ke DPP PDIP

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jawa Timur, Budi Sulistyono atau akrab disapa Kanang, membenarkan bahwa surat pengunduran diri keduanya telah diterima dan sudah dikirimkan ke DPP PDIP untuk diproses melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Mas Hasan sudah lama mendapatkan status tersangka. Namun asas praduga tak bersalah tetap kami junjung. Ketika beliau resmi ditahan KPK, barulah surat pengunduran dirinya kami teruskan,” ujar Kanang saat ditemui di kantor DPD PDIP Jatim, Senin (6/10).

Terkait Agus Black Hoe, Kanang menyatakan bahwa pengunduran diri tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral.

READ  Gubernur DKI Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD Soal Tunjangan Rumah

“Kasus Mas Black ini memang sempat membuat gaduh. Kami belum menerima bukti resmi bahwa dia positif pengguna narkoba. Tapi karena merasa tidak nyaman, apalagi sudah berdampak ke keluarga, Mas Black memilih mundur dengan sukarela,” jelas Kanang.

Menunggu Keputusan DPP Soal Pengganti

Kanang menambahkan, proses PAW untuk keduanya kini tinggal menunggu keputusan final dari DPP PDIP terkait siapa yang akan mengisi kursi kosong di parlemen provinsi tersebut.

“Dua-duanya sudah kami luncurkan ke DPP. Untuk siapa penggantinya, masih menunggu keputusan pusat,” katanya.

PDIP Jatim, menurut Kanang, berkomitmen untuk menjaga integritas partai dan memastikan agar setiap kader yang terlibat masalah hukum dapat bertanggung jawab dan tidak memperburuk citra partai.

READ  Wagub Bali Pastikan DPRD Tetap Dapat Tunjangan, Besarannya Dievaluasi Sesuai Kemampuan Daerah

Sekilas Kasus:

Hasanudin (Hasan):

Status: Tersangka KPK.

Kasus: Dugaan korupsi dana hibah pokmas APBD Jatim 2021–2022.

Status hukum: Ditahan KPK.

Agus Black Hoe:

Status: Belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus: Dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Status hukum: Masih dalam sorotan publik, belum ada konfirmasi resmi dari kepolisian.

Langkah pengunduran diri ini mendapat tanggapan beragam dari publik. Namun, pengamat menilai keputusan tersebut dapat menjadi preseden positif jika benar dilakukan secara sukarela dan demi menjaga marwah lembaga legislatif dan partai politik.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News