Menu

Mode Gelap

News · 6 Sep 2025 12:32 WITA

Fraksi Golkar Dukung Penghentian Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta


 Fraksi Golkar Dukung Penghentian Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Fraksi Partai Golkar menyatakan tidak mempermasalahkan keputusan pimpinan DPR RI menghentikan pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta bagi para anggota legislatif. Selain itu, DPR juga resmi melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Ketua Fraksi Partai Golkar, M Sarmuji, menegaskan pihaknya siap apabila fasilitas anggota DPR ditinjau ulang.

“Bagi Golkar nggak ada masalah. Kita kan sudah tegaskan siap direview fasilitas yang diberikan kepada DPR,” ujar Sarmuji saat dihubungi, Sabtu (6/9/2025).

Menurutnya, langkah ini merupakan momentum bagi DPR untuk memperbaiki diri di tengah sorotan publik.

READ  Warga Pati Galang Donasi Rp148 Juta untuk Demo ke KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka

“Ini juga momentum bagi DPR untuk berbenah menjadi lebih baik,” tambahnya.

Keputusan Pimpinan DPR

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Ahmad Dasco, mengumumkan penghentian tunjangan perumahan tersebut. Keputusan itu merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025).

“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco, Jumat (5/9/2025).

Selain itu, Dasco menyampaikan, terhitung sejak 1 September 2025, kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri resmi dimoratorium, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan.

READ  Heboh Foto Wamenaker Immanuel Ebenezer Lemas Terpasang Alat EKG Usai OTT KPK, Cek Faktanya

Dasco juga menegaskan aturan ketat terkait anggota DPR yang dinonaktifkan partainya.

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, koordinasi akan dilakukan bersama Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) guna memastikan mekanisme berjalan sesuai aturan.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News