Menu

Mode Gelap

News · 31 Agu 2025 02:33 WITA

Fraksi PDIP Desak Penghapusan Tunjangan Perumahan DPR: Etika dan Empati Harus Dikedepankan


 Fraksi PDIP Desak Penghapusan Tunjangan Perumahan DPR: Etika dan Empati Harus Dikedepankan Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara tegas mendesak agar tunjangan perumahan anggota dewan dihentikan, termasuk fasilitas lain yang dinilai berlebihan dan tidak sejalan dengan kondisi rakyat.

Langkah ini merupakan respons atas situasi sosial ekonomi masyarakat yang tengah menghadapi tekanan berat.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan bahwa politik tidak boleh semata-mata dipandang dari sisi rasionalitas atau kesepakatan formal. Menurutnya, setiap langkah politik harus dilandasi nilai etik, empati, dan simpati terhadap rakyat.

“Anggota DPR harus introspeksi, apakah di tengah rakyat yang berjuang hidup di jalanan, pantas menerima tunjangan perumahan yang besar jumlahnya? Ukurannya bukan sekadar kesepakatan fraksi, melainkan nurani,” kata Said dalam keterangan tertulis di Jakarta.

READ  Maximize Your Capital-Building Connections

Ia menekankan, hak-hak keuangan DPR, termasuk tunjangan perumahan, tidak boleh hanya dilihat dari jumlah, tetapi juga harus selaras dengan rasa kepatutan. DPR, lanjutnya, seharusnya menjadi teladan dengan menunjukkan kepekaan terhadap kesulitan ekonomi rakyat.

Sense of Crisis dan Tepo Seliro

Pimpinan Fraksi PDIP juga telah memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota DPR dari partai banteng moncong putih itu agar memiliki “sense of crisis” atau kepekaan tinggi terhadap krisis rakyat. Konsep tepo seliro atau tenggang rasa ditekankan agar wakil rakyat mawas diri dalam penggunaan fasilitas negara.

READ  Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Bahas Reformasi Polri hingga Isu OECD dalam Pertemuan Bilateral di Jepang

“Jika anggota DPR benar-benar mengedepankan etika, maka fasilitas yang melampaui kepatutan tidak akan ada lagi. DPR adalah etalase rakyat. Publik berhak mempertanyakan apa pun yang dianggap tidak patut dari perilaku maupun kinerja wakilnya,” tegas Said.

Bangun Kembali Kepercayaan Publik

Menurut Said, penghentian tunjangan perumahan bukan sekadar langkah penghematan anggaran, melainkan upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap DPR. Ia menilai, dengan konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat secara simpatik dan empatik, maka muruah DPR akan tetap terjaga.

“Kalau anggota DPR benar-benar mendengar dan memperjuangkan rakyat, keberadaan DPR tidak akan dipertanyakan. Inilah jiwa politik yang sesungguhnya, lebih dari sekadar ketentuan legal formal,” tutupnya.

READ  Menkeu Purbaya Saksikan Pemusnahan Rokok Ilegal & Tegaskan Penegakan Aturan Cukai
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional