Menu

Mode Gelap

Nasional · 8 Apr 2026 15:34 WITA

Indonesia Sambut Gencatan Senjata AS–Iran, Tekankan Perlindungan WNI di Selat Hormuz


 Indonesia Sambut Gencatan Senjata AS–Iran, Tekankan Perlindungan WNI di Selat Hormuz Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyambut positif perkembangan gencatan senjata sementara antara Amerika Serikat dan Iran, seraya menekankan pentingnya perlindungan warga negara Indonesia (WNI), khususnya awak buah kapal (ABK), di kawasan Selat Hormuz.

Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa kesepakatan yang telah berlangsung sekitar dua pekan tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya deeskalasi ketegangan di kawasan.

“Indonesia menyambut baik perkembangan ini sebagai upaya para pihak untuk tetap membuka ruang diplomasi guna meredakan ketegangan,” ujar Yvonne dalam pengarahan media di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

READ  Pemkab Tolikara Perkuat Akses Wilayah 3T, Luncurkan Layanan Penerbangan Subsidi untuk Jaga Pelayanan Publik

Ia menambahkan, momentum tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong penyelesaian damai yang berkelanjutan. Indonesia juga terus menegaskan pentingnya semua pihak menahan diri serta menghormati kedaulatan dan integritas teritorial masing-masing negara.

“Dialog dan diplomasi tetap menjadi satu-satunya jalan dalam penyelesaian konflik,” tegasnya.

Terkait keselamatan pelaut, Kemlu RI menaruh perhatian pada laporan mengenai keberadaan ribuan pekerja maritim di sekitar Selat Hormuz yang dinilai sebagai kelompok rentan di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik.

Yvonne memastikan pemerintah terus memantau kondisi WNI, termasuk ABK, di kawasan tersebut serta menjalin komunikasi intensif guna memastikan keselamatan mereka.

READ  Sri Mulyani: Membayar Pajak Sama Seperti Menunaikan Zakat dan Wakaf

Selain itu, Indonesia kembali menekankan pentingnya penghormatan terhadap kebebasan navigasi sesuai hukum internasional, termasuk ketentuan dalam United Nations Convention on the Law of the Sea.

“Kebebasan navigasi merupakan hak yang dijamin oleh hukum internasional dan harus dihormati oleh semua pihak,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai upaya diplomasi konstruktif, termasuk langkah-langkah yang berpotensi berkembang menjadi penyelesaian permanen.

Dalam konteks tersebut, perlindungan warga sipil ditegaskan sebagai prioritas utama dalam setiap proses penyelesaian konflik.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Resmi! Sidrap Jadi Lokasi Audisi DA8, Bupati SAR Siap Dukung Penuh

10 April 2026 - 13:04 WITA

Pemerintah Jaga Defisit APBN 3 Persen, Presiden Prabowo Targetkan Rasio Utang 40 Persen

9 April 2026 - 16:35 WITA

Praktisi Desak Kemenhaj Blacklist Hj Rismah–Hj Basira Usman dari Bisnis Umrah

9 April 2026 - 01:53 WITA

Seskab Teddy Terima Kepala BIN Herindra, Bahas Isu Strategis Nasional

8 April 2026 - 14:56 WITA

Presiden Prabowo Kumpulkan Pejabat Pemerintah di Istana, Bahas Arahan Strategis Nasional

8 April 2026 - 14:29 WITA

Gagasan Ecotheology Prof Nasaruddin Umar Menggema di Kairo, Diangkat dalam Seminar Internasional IKAKAS Mesir

8 April 2026 - 12:18 WITA

Trending di Nasional