Menu

Mode Gelap

News · 13 Agu 2025 21:10 WITA

Sri Mulyani: Membayar Pajak Sama Seperti Menunaikan Zakat dan Wakaf


 Sri Mulyani: Membayar Pajak Sama Seperti Menunaikan Zakat dan Wakaf Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyamakan kewajiban membayar pajak dengan ibadah zakat dan wakaf bagi umat muslim yang mampu. Menurutnya, ketiganya memiliki manfaat serupa, yakni mengalir kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf, ada yang melalui pajak. Dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8).

Bendahara negara itu menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat disalurkan melalui berbagai program pemerintah untuk membantu kelompok menengah ke bawah. Program tersebut mencakup bantuan sosial, layanan kesehatan gratis, hingga subsidi di sektor pendidikan dan pertanian.

READ  Presiden Prabowo Dijadwalkan Inspeksi KRI dan Kapal-Kapal Strategis di Teluk Jakarta Besok

“10 juta keluarga tidak mampu diberikan Program Keluarga Harapan bahkan diberikan tambahan sembako untuk 18 juta keluarga. UMKM yang belum mampu kita berikan akses permodalan,” jelasnya.

Di sektor kesehatan, pemerintah menyediakan fasilitas mulai dari pemeriksaan gratis, pembangunan puskesmas, BKKBN, posyandu, hingga rumah sakit di berbagai daerah.

Sementara di bidang pendidikan, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, lengkap dengan fasilitas asrama dan makan gratis.

“Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah, diasramakan, dan mendapat pendidikan berkualitas serta bimbingan keagamaan. Itu semuanya hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” kata Sri Mulyani.

READ  Kemenag Tutup Penyelenggaraan Haji 2025, Indeks Kepuasan Jamaah Capai 88,46

Untuk sektor pertanian dan energi, pemerintah menyalurkan subsidi pupuk, bantuan alat, dan mesin pertanian (alsintan) bagi petani yang membutuhkan.

“Itu yang kami sampaikan sebagai instrumen APBN untuk mewujudkan keadilan secara substansi, yaitu ekonomi syariah,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News