Menu

Mode Gelap

Nasional · 12 Sep 2025 14:22 WITA

Kejagung Dalami Kasus Korupsi Chromebook, Periksa 7 Saksi dari LKPP hingga Dirut Perusahaan Swasta


 Kejagung Dalami Kasus Korupsi Chromebook, Periksa 7 Saksi dari LKPP hingga Dirut Perusahaan Swasta Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan program digitalisasi pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tahun 2019–2022, khususnya pengadaan laptop Chromebook.

Penyidik memanggil sejumlah pihak dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI hingga pimpinan perusahaan swasta untuk dimintai keterangan.

“Ketujuh orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022 atas nama tersangka MUL,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (12/9/2025).

Tujuh Saksi Diperiksa

READ  20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky, Diduga Korban Penganiayaan Senior

Adapun saksi yang diperiksa yaitu:

FTR, Kepala Badan Perencanaan Program dan Anggaran Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri (2015–Maret 2020).

IS, Direktur Utama PT Evercross Technology Indonesia.

YP, Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP RI.

EN, Senior Manager Finance PT Global Digital.

SS, Direktur PT Indo Mega Vision.

IS, Direktur PT Afirmasi Indonesia Onile.

RDS, Kepala LKPP tahun 2019–2021.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dimaksud,” tegas Anang.

Nadiem Makarim Jadi Tersangka

Kasus ini turut menyeret nama mantan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim (NAM), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

READ  KPK Pastikan Tak Khawatir Revisi KUHAP, Dapat Pengecualian dalam Penindakan

Meski demikian, Nadiem membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan dirinya menjunjung tinggi integritas.

“Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar. Allah akan mengetahui kebenaran,” ujar Nadiem.

Ia menambahkan, sepanjang hidupnya ia mengutamakan kejujuran dan integritas. “Seumur hidup saya, integritas nomor satu, kejujuran nomor satu,” ucapnya.

Nadiem juga meminta doa bagi keluarganya, termasuk empat anak balitanya, agar tetap tegar menghadapi proses hukum ini. “Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya. Allah tahu kebenarannya,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Menteri ESDM Dampingi Presiden Prabowo ke Moskow, Perkuat Diplomasi Energi Indonesia–Rusia

13 April 2026 - 14:25 WITA

Mendagri Tito Karnavian Usulkan Perpanjangan Dana Otsus Aceh hingga Pasca-2027

13 April 2026 - 14:03 WITA

Trending di Nasional