Soalindonesia–JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkirakan kebutuhan anggaran sebesar Rp30,16 triliun untuk membenahi 136 titik perlintasan sebidang di jalan nasional. Program tersebut akan dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2044 guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Staf Ahli Menteri PU Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, mengatakan pada tahap pertama periode 2025–2029 pemerintah menargetkan penanganan 39 titik perlintasan melalui skema pembiayaan pinjaman luar negeri.
“Untuk Green Book 2026, proyek super prioritas di Provinsi Jawa Barat salah satunya adalah Flyover Slamet Riyadi di Cirebon dengan estimasi biaya Rp180,7 miliar,” ujar Triono dalam keterangan tertulis yang dikutip, Minggu (5/7/2026).
Menurutnya, Jawa Barat menjadi salah satu wilayah prioritas karena memiliki 42 perlintasan sebidang yang membutuhkan penanganan, terdiri atas 14 titik di jalan nasional dan 28 titik di jalan provinsi.
Dari jumlah tersebut, pemerintah memprioritaskan pembangunan di tiga lokasi, yakni Rajapolah di Kabupaten Tasikmalaya, Bulak Kapal di Kota Bekasi, dan Slamet Riyadi di Kota Cirebon.
Selain itu, pembangunan Flyover Bulak Kapal di Bekasi juga diusulkan dibiayai melalui skema dana Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) atau Bantuan Presiden agar pelaksanaannya dapat dipercepat tanpa harus menunggu alokasi anggaran reguler.
Sementara itu, Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Jumardi, mengatakan pemerintah saat ini juga tengah membangun Flyover dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pusdikpom di Kota Cimahi dengan nilai kontrak mencapai Rp79,19 miliar melalui skema Multi Years Contract (MYC).
“Pembangunan ini sangat mendesak untuk mendukung kelancaran perjalanan kereta api, terutama Feeder Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) dan kereta lokal yang melintas di jalur Padalarang–Bandung,” kata Jumardi.
Ia menjelaskan pembangunan flyover merupakan solusi jangka panjang untuk menghilangkan perlintasan sebidang yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan kemacetan. Sementara untuk jangka pendek, Kementerian Perhubungan tetap mengalokasikan anggaran bagi penjagaan perlintasan melalui skema pengelolaan aset negara.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, mendorong percepatan pembangunan Underpass Gatot Subroto di Kota Cimahi. Menurutnya, meskipun jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat perlu memberikan dukungan koordinasi dan pengawalan anggaran mengingat tingginya tingkat kemacetan serta meningkatnya frekuensi perjalanan kereta cepat.
“Meski statusnya jalan provinsi, jika kondisi kemacetan sudah parah dan mengancam keselamatan akibat frekuensi kereta cepat, pemerintah pusat harus memberikan dukungan koordinasi dan pengawalan anggaran agar segera terealisasi,” ujar Ridwan.
Melalui program penanganan perlintasan sebidang tersebut, pemerintah berharap dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengurangi kemacetan, serta mendukung kelancaran operasional transportasi kereta api di berbagai daerah.











