Soalindonesia–JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, meninjau langsung lokasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Minggu (5/7/2026). Memasuki hari keenam, titik api masih terlihat di sejumlah lokasi meski sebagian besar area yang sebelumnya terbakar telah berhasil dipadamkan.
Dalam kunjungannya, Jumhur berdialog dengan para petugas dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam operasi pemadaman, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran, pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Manggala Agni, serta Dinas Kesehatan.
“Laporan tadi, atas kerja keras dari semua stakeholders, kekuatan yang bisa membantu mematikan api bekerja dengan baik, dari BNPB, Bupati, kemudian dari Kementerian Kehutanan ada Manggala Agni, dan juga dari Dinas Kesehatan, termasuk dorongan dukungan dari Menteri Kesehatan. Semua bekerja seiring,” ujar Jumhur.
Ia menjelaskan, saat kebakaran pertama kali terjadi, sekitar 70 persen area TPA Jatiwaringin mengalami kebakaran. Namun berkat upaya pemadaman yang dilakukan secara intensif melalui penyemprotan air dari darat, penyuntikan air ke lapisan bawah timbunan sampah, serta dukungan water bombing menggunakan helikopter, luas area yang masih terbakar kini tinggal sekitar 3,6 persen.
“Tadinya sekitar 70 persen daerah ini membara. Kemudian secara bertahap dimatikan, diberi air dari bawah, disuntik ke bawah, dari atas helikopter jalan terus, pemadam kebakaran dan sebagainya, maka sekarang tinggal 3,6 persen,” katanya.
Jumhur berharap proses pemadaman dapat diselesaikan sepenuhnya paling lambat pada Senin (6/7/2026). Ia juga berharap turunnya hujan dapat membantu mempercepat pendinginan titik-titik api yang masih tersisa.
Selain meninjau proses pemadaman, Menteri Lingkungan Hidup mengimbau seluruh bupati dan wali kota di Indonesia untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat pemrosesan akhir sampah di wilayah masing-masing, terutama selama musim kemarau panjang.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan langkah-langkah pencegahan telah dilakukan, mulai dari melarang aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti merokok di sekitar TPA, hingga menyiagakan armada pemadam kebakaran dan memastikan ketersediaan sumber air di sekitar lokasi.
“Jangan lagi ada orang yang merokok misalnya di sekitar TPA. Pastikan pemadam kebakaran didekatkan ke situ, pastikan ada sumber air, karena ada pemadam kebakaran kalau tidak ada sumber air juga percuma,” tegasnya.
Ia juga menyarankan setiap daerah menyiapkan kolam penampungan air sebagai cadangan untuk kebutuhan pemadaman, misalnya melalui pembuatan embung sederhana atau galian tanah yang dilapisi terpal.
Jumhur menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah yang berisi langkah-langkah antisipasi menghadapi musim kemarau panjang dan potensi dampak El Niño.
Ia berharap seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti surat edaran tersebut guna meminimalkan risiko kebakaran di tempat pemrosesan akhir sampah maupun kawasan lainnya.











