Menu

Mode Gelap

News · 6 Des 2025 18:00 WITA

KPK Bantah Sita Uang dan Emas Milik Linda Susanti di Kasus Suap Hasbi Hasan


 KPK Bantah Sita Uang dan Emas Milik Linda Susanti di Kasus Suap Hasbi Hasan Perbesar

Soalindonesia–Jakarta Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membantah keras tudingan bahwa KPK menyita uang, emas, dan sejumlah barang berharga milik Linda Susanti dalam pengusutan kasus dugaan suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Ia menegaskan penyitaan yang dilakukan penyidik hanya berupa dokumen, bukan barang berharga seperti yang beredar di publik.

“Kalau yang kami lakukan, ada kami sita, tetapi itu dokumen-dokumen. Sementara yang kami baca di media, bahwa ada beberapa barang berharga kemudian juga uang yang disita, itu yang menjadi polemik,” ujar Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

READ  Ilham Habibie Kembali Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Linda Lapor Dewas KPK, Asep: Itu Jalur yang Tepat

Asep mengaku mengetahui keluhan Linda justru dari pemberitaan media. Meski begitu, ia menilai langkah Linda yang membawa laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK sudah sesuai mekanisme.

“Nanti Dewas akan memanggil kami dan juga pihak saudara Linda untuk membawa bukti-bukti. Kemudian bukti-bukti tersebut akan disandingkan mana yang benar,” kata Asep.

KPK, lanjutnya, siap membuka seluruh dokumen resmi penyitaan untuk memastikan kebenaran tudingan terhadap penyidik lembaga antikorupsi.

“Kalau dari kami tidak melakukan itu… nanti kami berharap dengan bukti yang saudara Linda bawa, akan disandingkan dengan bukti-bukti kami. Sehingga jelas siapa sebenarnya yang benar,” tegasnya.

READ  Viral Mobil Berlabel BGN Angkut Babi dan Ayam di Nias Selatan

Temuan Dokumen Dugaan Penipuan

Asep mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan terkait kasus suap Hasbi Hasan, penyidik KPK menemukan dokumen laporan polisi yang mencantumkan dugaan penipuan oleh Linda. Laporan tersebut berisi informasi mengenai pemberian uang jutaan dolar serta lima batang emas seberat satu kilogram untuk mengurus perkara di KPK.

“Itu yang dilaporkan, dokumen yang kita temukan. Silakan Polda Metro menangani dengan benar. Karena kemungkinan besar, barang yang dilaporkan itulah yang sekarang disampaikan Linda sebagai aset yang disita KPK. Kami tidak menyita barang-barang tersebut,” ujar Asep.

Ia menegaskan seluruh proses penggeledahan dan penyitaan KPK bersifat transparan dan terdokumentasi secara resmi, termasuk tanda terima penyitaan yang wajib dibuat penyidik.

READ  Kejari Sabu Raijua Geledah Kantor Disperindag, Sita 14 Dokumen Kasus Korupsi Garam Curah

“Barang-barang yang disita dibuat tanda terimanya. Itu bukti untuk proses pengembalian apabila nanti diputuskan hakim,” jelasnya.

Usulan Lapor Balik, KPK Pilih Menahan Diri

Asep juga mengungkap adanya usulan internal untuk melaporkan balik Linda atas pernyataannya di sebuah podcast yang dianggap mencemarkan nama baik KPK. Namun lembaga antirasuah memilih menahan diri karena Linda telah lebih dulu melapor ke Bareskrim Polri.

“Kami akan membawa dokumen yang kami miliki saat diklarifikasi penyidik Bareskrim. Semakin cepat ditangani, semakin bagus,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Resmob Polda Sulsel Ringkus Terduga Pencuri Ponsel di Ujung Tanah Makassar

10 Desember 2025 - 13:52 WITA

Ketum PBNU Gus Yahya Datangi Tebuireng, Beri Penjelasan ke Kiai Sepuh Soal Kisruh Internal

6 Desember 2025 - 22:45 WITA

Pesisir Pantura Tangerang Diduga Tercemar Limbah Minyak, DLH Turun Tangan Investigasi

6 Desember 2025 - 17:52 WITA

Hasto Kristiyanto Serukan Kader PDIP Bergerak Bantu Korban Bencana dan Merawat Lingkungan

6 Desember 2025 - 17:45 WITA

Pemerintah Perluas Penerima Makan Bergizi Gratis, Lansia hingga Anak Jalanan Akan Dapat MBG

6 Desember 2025 - 17:16 WITA

WNA China Ditangkap Bawa Serbuk Nikel di Bandara Khusus PT IWIP

6 Desember 2025 - 17:09 WITA

Trending di Kriminal