Menu

Mode Gelap

News · 1 Sep 2025 15:24 WITA

KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menag Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Haji


 KPK Panggil Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menag Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Haji Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggaraan dan penentuan kuota haji tahun 2023–2024.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan pemanggilan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan hari ini, Senin (1/9/2025), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Benar, hari ini tim penyidik memanggil dan memeriksa saksi, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dalam perkara dugaan korupsi penyelenggaraan haji,” ujar Ali Fikri.

Kasus ini merupakan bagian dari penyelidikan KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi dalam pengaturan kuota haji Indonesia pada periode 2023–2024. Sejumlah pejabat Kementerian Agama dan pihak swasta juga telah dimintai keterangan sebelumnya.

READ  Menteri LH Ajak Siswa Sekolah Rakyat Peduli Lingkungan Usai Banjir Besar di Bali

Yaqut Cholil Qoumas, yang menjabat sebagai Menteri Agama pada Kabinet Indonesia Maju, dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait proses pengelolaan kuota haji serta dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam praktik korupsi.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa status Yaqut saat ini masih sebatas saksi. Lembaga antirasuah tersebut menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari semua pihak demi mempercepat penuntasan perkara.

“Kami berharap semua saksi yang dipanggil dapat kooperatif, karena keterangan mereka akan sangat membantu penyidik mengungkap secara terang benderang perkara ini,” tambah Ali.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Yaqut masih berlangsung. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari KPK mengenai sejauh mana keterkaitan mantan Menag tersebut dalam dugaan korupsi kuota haji.

READ  Kompolnas Ungkap 3 Kunci Reformasi Polri: Digital, HAM, dan Pengawasan
Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Rupiah Melemah ke Rp17.135 per Dolar AS, Imbas Ketegangan Iran–AS Meningkat

13 April 2026 - 14:20 WITA

Jokowi Bantah Isu Caplok Partai NasDem: “Tidak Ada Sama Sekali”

13 April 2026 - 14:13 WITA

Ceramah JK di UGM Berujung Laporan Polisi, Ini Isi dan Penjelasannya

13 April 2026 - 14:08 WITA

Kaesang Pangarep: PSI Kebut Mesin Politik, Target Siap “Perang” di Pemilu 2029

12 April 2026 - 19:24 WITA

Trending di News