Menu

Mode Gelap

News · 27 Okt 2025 02:29 WITA

Mahfud MD Akui Belum Dapat Kabar Lanjutan Soal Pembentukan Komite Reformasi Polri: “Saya Belum Tahu Perkembangannya”


 Mahfud MD Akui Belum Dapat Kabar Lanjutan Soal Pembentukan Komite Reformasi Polri: “Saya Belum Tahu Perkembangannya” Perbesar

SOALINDONESIA–YOGYAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku hingga saat ini belum menerima kabar lanjutan terkait pembentukan Komite Reformasi Polri yang sebelumnya disebut akan dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Saya enggak tahu ya. Sampai sekarang, saya belum tahu perkembangannya,” ujar Mahfud MD saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/10/2025), dikutip dari Antara.

Belum Ada Komunikasi Lanjutan dari Pemerintah

Mahfud menjelaskan bahwa komunikasi resmi dengan pemerintah terkait rencana pembentukan komite tersebut sudah berlangsung cukup lama, tepatnya ketika dirinya menyatakan kesediaan untuk bergabung. Namun setelah itu, ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

“Komunikasi saya resmi itu sudah selesai lama, yaitu ketika saya diminta dan saya menyatakan, ‘Oke’, untuk reformasi Polri saya bersedia. Nah, habis itu saya tidak tahu perkembangannya,” kata Mahfud.

READ  Dua Jenazah Pekerja Freeport Ditemukan di Tambang Grasberg Block Cave

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menegaskan bahwa dirinya tidak berinisiatif menanyakan tindak lanjut pembentukan komite tersebut kepada pihak Istana maupun pejabat berwenang lainnya.

“Nanti dikira saya ingin atau apa, gitu. Saya kan cuma bersedia. Tapi saya tidak pernah bertanya ke siapa pun dan tidak pernah memberi penjelasan juga ke siapa pun tentang itu,” ujarnya.

Belum Berkomunikasi dengan Ahmad Dofiri

Mahfud MD juga mengaku belum berkomunikasi dengan Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, yang disebut ikut terlibat dalam penyusunan komite tersebut.

READ  Menag Nasaruddin Umar Terima Kepala BKN, Bahas Strategi Pengembangan SDM ASN Kemenag

Ia memahami bahwa proses pembentukan tim membutuhkan waktu dan pertimbangan matang dari Presiden.

“Karena saya tahu tidak mudah pertimbangannya, jadi biar presiden mengolah dengan sebaik-baiknya. Apapun nanti hasilnya ya kita tunggu aja dari presiden,” tutur Mahfud.

Pernah Nyatakan Siap Bergabung

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang tengah disiapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Prasetyo, komite tersebut akan beranggotakan sekitar sembilan orang, yang terdiri dari tokoh masyarakat, pakar hukum, serta sejumlah mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Komite ini diharapkan menjadi wadah independen untuk memberikan masukan strategis bagi reformasi kelembagaan Polri, khususnya dalam penguatan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme kepolisian.

READ  Kapolri Minta Kericuhan Demo di Pati Diusut Tuntas, Sesalkan Pembakaran Ban dan Lempar Batu ke Polisi

Reformasi Polri Jadi Agenda Strategis Pemerintah

Pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan bagian dari agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat penegakan hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Pemerintah disebut ingin menghadirkan sistem kepolisian yang modern, humanis, serta bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan. Komite ini nantinya akan berfungsi memberikan rekomendasi kebijakan serta kajian menyeluruh mengenai tata kelola, budaya organisasi, dan mekanisme pengawasan internal di tubuh Polri.

Meski belum ada kabar lanjutan, Mahfud MD menegaskan dirinya tetap siap berkontribusi apabila diminta untuk membantu proses reformasi tersebut.

“Saya sudah menyatakan bersedia. Setelah itu, saya menunggu saja. Semua kita serahkan ke presiden,” pungkas Mahfud MD.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News