Menu

Mode Gelap

News · 2 Okt 2025 00:02 WITA

Menaker Yassierli Pastikan Gaji Magang Fresh Graduate Dibayar Langsung, Setara UMP


 Menaker Yassierli Pastikan Gaji Magang Fresh Graduate Dibayar Langsung, Setara UMP Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa peserta program magang bergaji untuk lulusan baru (fresh graduate) akan menerima gaji langsung dari pemerintah, tanpa melalui perantara perusahaan. Program ini dirancang sebagai bentuk dukungan terhadap transisi lulusan baru dari dunia pendidikan ke dunia kerja.

“Ya, ke individu langsung (pembayaran gaji),” tegas Yassierli saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Gaji yang diterima peserta magang akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing daerah. Pemerintah menanggung penuh biaya tersebut sebagai bagian dari program peningkatan kompetensi dan penyerapan tenaga kerja muda.

Tanpa Syarat Khusus, Cukup Lulusan 1 Tahun Terakhir

Program ini terbuka untuk lulusan perguruan tinggi maksimal satu tahun terakhir, baik dari jenjang D3, D4, maupun S1. Menaker menegaskan bahwa tidak ada syarat tambahan yang memberatkan calon peserta, karena data lulusan sudah terintegrasi dengan sistem milik Kemendikbudristek dan Ditjen Dikti-Saintek.

READ  PDIP Pastikan Pergantian Ketua DPD Sesuai Aturan Partai, Bukan Keputusan Sepihak Megawati

“Persyaratannya tidak ada, karena data kita sudah terintegrasi… hanya cukup mencocokkan nanti ketika mereka register di akun Siap Kerja,” ujar Yassierli.

Durasi Maksimal 6 Bulan, Penempatan Fleksibel

Perusahaan swasta maupun BUMN dapat menerima peserta magang ini dengan batas waktu maksimal 6 bulan. Penempatan posisi kerja akan menjadi hasil kesepakatan langsung antara peserta dan perusahaan, melalui sistem yang tengah dikembangkan pemerintah.

“Bebas. Nanti mekanismenya saya serahkan ke calon peserta dan perusahaan, itu yang kita bangun sistemnya,” jelas Yassierli.

Ia menambahkan, perusahaan yang ikut serta diwajibkan menyediakan mentor pendamping agar peserta benar-benar mendapatkan pengalaman kerja yang bermakna, bukan sekadar pelengkap administratif.

READ  Barang Bukti OTT Wamenaker Dipamerkan KPK, Ada Nissan GT-R dan Motor Ducati

Pendaftaran Dibuka 7 Oktober 2025 di Aplikasi Ayo Magang

Pendaftaran peserta magang akan dimulai pada 7 Oktober hingga 13 Oktober 2025, melalui aplikasi “Ayo Magang” yang terintegrasi di platform Siap Kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara itu, sejak 1–7 Oktober, perusahaan dapat mulai mendaftarkan kebutuhan posisi magang yang tersedia.

“Mulai tanggal 7 Oktober sampai 13 Oktober calon peserta magang bisa register dan memilih posisi-posisi yang ingin mereka lamar,” tutur Yassierli.

Kuota Awal 20.000 Peserta, Dibagi Proporsional ke Seluruh Provinsi

Pada tahap awal implementasi, pemerintah akan membuka kuota sebanyak 20.000 peserta magang yang akan didistribusikan secara proporsional di seluruh Indonesia, berdasarkan jumlah lulusan dan kapasitas wilayah.”Kita mulai dulu 20 ribu dan kita berusaha membaginya proporsional untuk setiap provinsi berdasarkan jumlah lulusan yang ada,” jelasnya.

READ  Presiden Prabowo Terbitkan Surat Rehabilitasi untuk Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi

Kesempatan Emas Cicipi Dunia Kerja

Yassierli menyampaikan bahwa program ini bukan sekadar magang biasa, melainkan sebuah inisiatif strategis untuk memberi exposure langsung ke dunia industri bagi lulusan baru. Dengan didampingi mentor, peserta magang diharapkan dapat meningkatkan kompetensi kerja dan kesiapan menghadapi tantangan pasar tenaga kerja.

“Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada lulusan untuk mendapatkan exposure tentang tempat kerja,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News