Menu

Mode Gelap

News · 6 Agu 2025 15:42 WITA

Mendagri Tito Karnavian Soroti Kenaikan PBB di Pati hingga 250 Persen, Perintahkan Inspektorat Lakukan Pengecekan


 Mendagri Tito Karnavian Soroti Kenaikan PBB di Pati hingga 250 Persen, Perintahkan Inspektorat Lakukan Pengecekan Perbesar

JAKARTA–SOALINDONESIA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mencapai 250 persen. Tito mengaku telah memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk melakukan pengecekan terhadap kebijakan tersebut.

“Oh, itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen untuk mengecek, itu saja dasarnya apa,” ujar Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/8/2025).

Mendagri mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait apakah kebijakan tersebut telah melalui proses konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Ia menegaskan bahwa saat ini Kemendagri masih melakukan verifikasi terhadap dasar kenaikan pajak yang dikeluhkan warga.

READ  Presiden Prabowo Tegaskan Penghapusan Budaya Senioritas di TNI, Fokus pada Kompetensi Prajurit

“Saya akan cek. Saya tahu dari media, makanya akan kita cek,” imbuhnya.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen dalam satu tahun memicu gelombang protes dari masyarakat. Banyak warga menilai kenaikan tersebut terlalu tinggi dan memberatkan, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Menanggapi protes tersebut, Bupati Pati Sudewo mengklaim bahwa kenaikan pajak dilakukan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, seperti perbaikan infrastruktur jalan serta peningkatan layanan rumah sakit daerah.

“Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat saya perbaiki bagus,” kata Sudewo kepada detikJateng, Rabu (6/8), di sela-sela kegiatan di Pati.

READ  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Yakini Tak Ada Perang Bunga di Bank BUMN Usai Guyuran Dana Rp 200 Triliun

Meskipun begitu, kebijakan ini tetap menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan soal transparansi, partisipasi publik, serta kelayakan kenaikan pajak secara signifikan dalam waktu singkat.

Kemendagri diharapkan segera memberikan klarifikasi dan evaluasi atas penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait PBB-P2 di Pati untuk memastikan kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

KPK Jelaskan Rumah Jampidsus di Sentul yang Tidak Tercantum dalam LHKPN, Diduga Atas Nama Nominee

11 Juli 2026 - 03:02 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan Jelang Konferensi Pers Tiga Kasus Korupsi Besar

11 Juli 2026 - 01:46 WITA

Ketua DPC PDIP Sukoharjo Buka Suara Usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani

11 Juli 2026 - 01:36 WITA

Kejagung Dalami Keterlibatan 47 Nama dalam Kasus Korupsi Program MBG di BGN

11 Juli 2026 - 01:30 WITA

Trending di News