Menu

Mode Gelap

News · 6 Agu 2025 15:42 WITA

Mendagri Tito Karnavian Soroti Kenaikan PBB di Pati hingga 250 Persen, Perintahkan Inspektorat Lakukan Pengecekan


 Mendagri Tito Karnavian Soroti Kenaikan PBB di Pati hingga 250 Persen, Perintahkan Inspektorat Lakukan Pengecekan Perbesar

JAKARTA–SOALINDONESIA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mencapai 250 persen. Tito mengaku telah memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri untuk melakukan pengecekan terhadap kebijakan tersebut.

“Oh, itu lagi kita cek. Saya sudah perintahkan Itjen untuk mengecek, itu saja dasarnya apa,” ujar Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/8/2025).

Mendagri mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait apakah kebijakan tersebut telah melalui proses konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Ia menegaskan bahwa saat ini Kemendagri masih melakukan verifikasi terhadap dasar kenaikan pajak yang dikeluhkan warga.

READ  Maximize Your Capital-Building Connections

“Saya akan cek. Saya tahu dari media, makanya akan kita cek,” imbuhnya.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen dalam satu tahun memicu gelombang protes dari masyarakat. Banyak warga menilai kenaikan tersebut terlalu tinggi dan memberatkan, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Menanggapi protes tersebut, Bupati Pati Sudewo mengklaim bahwa kenaikan pajak dilakukan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik, seperti perbaikan infrastruktur jalan serta peningkatan layanan rumah sakit daerah.

“Berusaha maksimal rumah sakit ini menjadi baik sebaiknya untuk rakyat Kabupaten Pati. Saya berusaha maksimal infrastruktur jalan yang sebelumnya kondisinya rusak berat saya perbaiki bagus,” kata Sudewo kepada detikJateng, Rabu (6/8), di sela-sela kegiatan di Pati.

READ  1.072 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Pusat Hari Ini

Meskipun begitu, kebijakan ini tetap menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan soal transparansi, partisipasi publik, serta kelayakan kenaikan pajak secara signifikan dalam waktu singkat.

Kemendagri diharapkan segera memberikan klarifikasi dan evaluasi atas penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait PBB-P2 di Pati untuk memastikan kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional