Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Sep 2025 12:41 WITA

Menko Kumham Imipas: Pemerintah Hormati Tim Independen Bentukan Enam Lembaga HAM


 Menko Kumham Imipas: Pemerintah Hormati Tim Independen Bentukan Enam Lembaga HAM Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah menghormati inisiatif enam lembaga negara bidang HAM yang membentuk tim independen pencari fakta terkait demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.

Pernyataan ini disampaikan Yusril setelah menerima laporan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam rapat koordinasi penanganan ekses demo yang digelar pekan lalu di kantor Kemenko Kumham Imipas.

“Bahwa enam lembaga negara HAM itu membentuk tim independen pencari fakta adalah sepenuhnya inisiatif mereka sebagai lembaga independen, tanpa dorongan apalagi arahan dari Presiden atau Pemerintah,” tegas Yusril dalam keterangan tertulis, Selasa (16/9/2025).

READ  Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan untuk 23 Juta Peserta, Cak Imin: Tak Boleh Ada Rakyat Kehilangan Hak Layanan Kesehatan

Enam lembaga yang dimaksud adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Menurut Yusril, lembaga-lembaga tersebut dibentuk berdasarkan undang-undang dan memiliki mandat independen. Pemerintah, kata dia, hanya melakukan koordinasi tanpa memberi arahan terhadap langkah yang diambil.

“Pemerintah menghormati mereka yang melakukan penyelidikan non-yustisial atas berbagai aksi demo dan penanganannya dengan agenda sebagaimana telah diumumkan,” imbuhnya.

Beda dengan TGPF

Yusril menekankan bahwa tim independen bentukan lembaga HAM berbeda dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang biasanya dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres).

READ  Menkum Supratman Minta Publik Cermati KUHP dan KUHAP Baru Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

“Dalam pengalaman masa lalu, TGPF dibentuk dengan Keppres yang menetapkan keanggotaan, tugas, dan masa kerja tim. Apakah Presiden merasa cukup dengan tim independen LNHAM atau perlu membentuk TGPF, itu sepenuhnya kewenangan Presiden,” ujar Yusril.

Ia menambahkan, hingga saat ini Presiden belum memberikan arahan soal kemungkinan pembentukan TGPF setelah kembali dari kunjungan kerja di Qatar.

Fokus pada Korban

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menjelaskan bahwa tim independen LNHAM tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama.

READ  Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Akan Alihkan APBN untuk Pembangunan Family Office di Bali

“Tim menghimpun data, informasi, serta pengalaman langsung korban untuk kemudian dianalisis secara menyeluruh. Mandat kami adalah mendorong kebenaran, penegakan hukum, pemulihan korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terulang,” ungkap Sri, Sabtu (13/9).

Tim independen ini akan menilai berbagai dampak kericuhan, termasuk korban jiwa, luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi, hingga kerusakan fasilitas umum.

“Ruang lingkup kerja tim mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan. Penilaian tidak berhenti pada angka korban, tapi juga kerugian sosial dan dampak jangka panjang,” tambah Sri.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Puspenma Siapkan 1.900 Beasiswa 2026, Dorong Dosen PTK Tempuh Studi Doktor dan Perkuat Riset

28 Februari 2026 - 21:43 WITA

Satgas PRR Targetkan Seluruh Pengungsi Pascabencana Sumatera Direlokasi Sebelum Idulfitri 2026

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

AS dan Israel Serang Iran, Presiden Prabowo Siap Fasilitasi Dialog

28 Februari 2026 - 21:02 WITA

BGN Hentikan Sementara 47 SPPG hingga Hari ke-9 Ramadhan, Temukan Menu MBG Tak Layak Konsum

28 Februari 2026 - 20:41 WITA

Kepala BGN: 93 Persen Anggaran Rp268 Triliun Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi

28 Februari 2026 - 20:29 WITA

Bupati Tolikara Serahkan DPA 2026, Tandai Dimulainya Pelaksanaan APBD Rp1,64 Triliun

28 Februari 2026 - 15:22 WITA

Trending di Nasional