Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Sep 2025 12:41 WITA

Menko Kumham Imipas: Pemerintah Hormati Tim Independen Bentukan Enam Lembaga HAM


 Menko Kumham Imipas: Pemerintah Hormati Tim Independen Bentukan Enam Lembaga HAM Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah menghormati inisiatif enam lembaga negara bidang HAM yang membentuk tim independen pencari fakta terkait demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025.

Pernyataan ini disampaikan Yusril setelah menerima laporan Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam rapat koordinasi penanganan ekses demo yang digelar pekan lalu di kantor Kemenko Kumham Imipas.

“Bahwa enam lembaga negara HAM itu membentuk tim independen pencari fakta adalah sepenuhnya inisiatif mereka sebagai lembaga independen, tanpa dorongan apalagi arahan dari Presiden atau Pemerintah,” tegas Yusril dalam keterangan tertulis, Selasa (16/9/2025).

READ  Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

Enam lembaga yang dimaksud adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Menurut Yusril, lembaga-lembaga tersebut dibentuk berdasarkan undang-undang dan memiliki mandat independen. Pemerintah, kata dia, hanya melakukan koordinasi tanpa memberi arahan terhadap langkah yang diambil.

“Pemerintah menghormati mereka yang melakukan penyelidikan non-yustisial atas berbagai aksi demo dan penanganannya dengan agenda sebagaimana telah diumumkan,” imbuhnya.

Beda dengan TGPF

Yusril menekankan bahwa tim independen bentukan lembaga HAM berbeda dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang biasanya dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres).

READ  Ribuan Jemaah Hadiri Zikir Kebangsaan dan Ikrar Bela Negara di Masjid Istiqlal

“Dalam pengalaman masa lalu, TGPF dibentuk dengan Keppres yang menetapkan keanggotaan, tugas, dan masa kerja tim. Apakah Presiden merasa cukup dengan tim independen LNHAM atau perlu membentuk TGPF, itu sepenuhnya kewenangan Presiden,” ujar Yusril.

Ia menambahkan, hingga saat ini Presiden belum memberikan arahan soal kemungkinan pembentukan TGPF setelah kembali dari kunjungan kerja di Qatar.

Fokus pada Korban

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati menjelaskan bahwa tim independen LNHAM tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama.

READ  Kementerian PU Siapkan Rp30,16 Triliun untuk Benahi 136 Perlintasan Sebidang hingga 2044

“Tim menghimpun data, informasi, serta pengalaman langsung korban untuk kemudian dianalisis secara menyeluruh. Mandat kami adalah mendorong kebenaran, penegakan hukum, pemulihan korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terulang,” ungkap Sri, Sabtu (13/9).

Tim independen ini akan menilai berbagai dampak kericuhan, termasuk korban jiwa, luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi, hingga kerusakan fasilitas umum.

“Ruang lingkup kerja tim mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan. Penilaian tidak berhenti pada angka korban, tapi juga kerugian sosial dan dampak jangka panjang,” tambah Sri.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Kementerian UMKM Gandeng Aprindo, Perluas Akses Produk UMKM ke Ritel Modern

18 Juli 2026 - 00:43 WITA

Indonesia Dorong D-8 Perjuangkan Kepentingan Negara Berkembang di COP31

17 Juli 2026 - 22:24 WITA

Wamensos Sampaikan Pesan Prabowo kepada Siswa Sekolah Rakyat Semarang: Percaya Diri, Pintar, dan Berkarakter

17 Juli 2026 - 22:17 WITA

Kemenag Catat 725 Ribu Titik Ikut Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

17 Juli 2026 - 21:58 WITA

Prabowo: Ekonomi Indonesia Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global, Impor Solar Resmi Dihentikan

17 Juli 2026 - 21:51 WITA

Prabowo: Indonesia Segera Miliki Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Beberapa Pekan

17 Juli 2026 - 21:08 WITA

Trending di Nasional