Menu

Mode Gelap

News · 8 Okt 2025 20:58 WITA

Mensesneg: Presiden Prabowo Sudah Kantongi 9 Nama Anggota Komite Reformasi Polri


 Mensesneg: Presiden Prabowo Sudah Kantongi 9 Nama Anggota Komite Reformasi Polri Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Presiden Prabowo Subianto telah mengantongi sembilan nama tokoh yang akan duduk sebagai Anggota Komite Reformasi Polri, demikian disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Negara, Jakarta.

Prasetyo menyebut para anggota berasal dari berbagai latar belakang yang kompeten, terutama di bidang hukum dan kepolisian. Namun, ia enggan menyebutkan nama-nama tersebut secara rinci dan meminta publik menunggu pengumuman resmi dari Presiden.

“(Nama-nama) sudah. Anggota kurang lebih sembilan orang. Nanti tunggu nama-namanya,” kata Prasetyo kepada awak media, Rabu (8/10/2025).

Berasal dari Beragam Latar Belakang

Mensesneg menekankan bahwa sembilan tokoh yang dipilih memiliki rekam jejak kuat, dengan keahlian di bidang hukum, kepolisian, dan reformasi institusi publik.

READ  Resmi, Tarif Listrik PLN Agustus 2025 Tetap Sama untuk Semua Golongan

“Yang pasti adalah tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan pengalaman di bidang kepolisian,” jelasnya.

Namun saat ditanya apakah ada mantan Kapolri yang turut menjadi anggota, Prasetyo hanya menjawab diplomatis:

“Tunggu tanggal mainnya. Nanti ada hari khusus untuk pengumumannya. Insya Allah.”

Bantah Isu Kapolri Ajukan Nama ke Presiden

Prasetyo juga membantah rumor yang menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengajukan nama-nama untuk Komite Reformasi kepada Presiden, yang kemudian disebut-sebut ditolak.

“Kata siapa? Info dari mana? Pak Kapolri tidak pernah mengajukan nama dan tidak pernah kemudian ada penolakan,” tegas Prasetyo.

READ  Willem Wandik: Wamena Adalah Honai Besar Orang Papua, Jangan Nodai dengan Pertumpahan Darah

Komite Bersifat Ad Hoc, Bekerja 6 Bulan

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suharyanto menyebut bahwa Komite Reformasi Polri adalah tim Ad Hoc yang akan bekerja dalam waktu terbatas, yakni sekitar enam bulan.

“Reformasi Polri itu Ad Hoc. Sekitar enam bulan kerja,” ungkap Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Komite ini, lanjut Bambang, akan bersinergi dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri, namun ia menegaskan bahwa tim bentukan Presiden tetap menjadi tim utama dalam proses reformasi.

READ  Politik Hari Ini: DPR Setujui 15 RUU Daerah hingga Respons Safari Politik Jokowi

“Presiden tetap akan membentuk tim reformasi. Jadi nanti tim Polri itu akan membantu. Tapi yang utama itu adalah tim bentukan presiden,” jelas Bambang.

Sejalan dengan Agenda Reformasi

Pembentukan Komite Reformasi Polri menjadi bagian dari agenda reformasi kelembagaan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme Polri setelah sejumlah peristiwa yang memunculkan sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir.

Komite ini diharapkan akan menjadi motor penggerak evaluasi menyeluruh terhadap struktur, kewenangan, serta kultur kerja institusi kepolisian, demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News