SOALINDONESIA–DENPASAR Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mendatangi Kampus Universitas Udayana (Unud) di Jalan Sudirman, Denpasar, Bali, pada Jumat (24/10/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk membahas secara langsung tragedi meninggalnya mahasiswa bernama Timothy Anugerah Saputra (21), yang tewas setelah terjatuh dari lantai empat gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) pada Rabu (15/10) lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Pigai melakukan rapat tertutup dengan Rektor Unud, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, bersama jajaran kampus. Ia menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk mendengarkan dan memastikan keadilan bagi semua pihak, terutama keluarga korban.
“Saya datang ke sini karena pemerintah mendengarkan semua dinamika kehidupan masyarakat. Kami berempati, bersimpati, dan bekerja untuk memastikan agar ada rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Pigai usai pertemuan.
Instruksi Pemeriksaan Mendalam
Menteri Pigai menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali untuk berkoordinasi dengan pihak kampus dan aparat penegak hukum guna menelusuri penyebab kematian Timothy.
“Saya atas nama pemerintah menyampaikan simpati dan belasungkawa kepada almarhum dan keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.
Ia menuturkan, pemerintah dan aparat kini fokus pada dua aspek penting: penyebab kematian Timothy dan indikasi tindakan bullying yang dilakukan oleh sesama mahasiswa.
“Apakah antara kematian almarhum dan tindakan nir-empati atau bullying itu berhubungan atau tidak, hanya kepolisian yang bisa menentukan. Saat ini, penyelidikan dilakukan secara konvensional maupun ilmiah,” kata Pigai.
Polisi Lakukan Investigasi Ilmiah
Menurutnya, kepolisian tengah melakukan investigasi ilmiah (scientific investigation), termasuk memeriksa telepon genggam, riwayat komunikasi terakhir, dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Polisi memeriksa alat komunikasi untuk menemukan bukti petunjuk atau fakta baru. Setelah itu, mereka akan menentukan apakah ada hubungan antara kematian dan tindakan bullying,” jelas Pigai.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan perundungan terhadap korban memang terjadi setelah insiden tersebut, dan saat ini telah menjadi fokus penyelidikan kepolisian dan pihak kampus.
“Memang ada tindakan bullying terhadap almarhum, dan mereka yang terlibat sedang dimintai keterangan. Ada proses penegakan disiplin sesuai Permen Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2024, yang kini mencakup juga tindakan bullying,” ujar Pigai.
Dorong Rektor Bertindak Tegas
Menteri HAM meminta pihak kampus, khususnya Rektor Unud, untuk mengambil keputusan adil terhadap mahasiswa yang terlibat dalam tindakan bullying.
“Bapak Rektor-lah yang harus mengambil keputusan. Saya yakin beliau akan bertindak adil. Rasa keadilan harus dirasakan korban, keluarganya, dan juga publik,” tegas Pigai.
Ia menambahkan bahwa keputusan yang diambil Unud nantinya harus mencerminkan keberpihakan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
“Saya yakin komunitas akademika Universitas Udayana akan mengambil keputusan yang berkeadilan dan transparan,” ujarnya.
Kronologi Singkat Kejadian
Sebelumnya, Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa FISIP Universitas Udayana, tewas setelah terjatuh dari lantai empat gedung fakultasnya pada Rabu (15/10) sekitar pukul 09.00 WITA. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia.
“Universitas Udayana menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya salah satu mahasiswa FISIP. Berdasarkan keterangan saksi, korban melompat dari lantai dua gedung dan sempat mendapat perawatan medis,” kata Kabag Humas Unud, Pascarani, saat itu.
Kasus ini kini dalam penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian dibantu oleh Kemenkumham dan pihak kampus, sementara keluarga korban terus menuntut kejelasan atas penyebab kematian dan dugaan perundungan yang menimpa Timothy.











