Menu

Mode Gelap

News · 18 Sep 2025 15:00 WITA

DPR Ingatkan Dana Rp200 Triliun Himbara Harus Menyasar UMKM, Bukan Hanya Korporasi


 DPR Ingatkan Dana Rp200 Triliun Himbara Harus Menyasar UMKM, Bukan Hanya Korporasi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyoroti penyaluran dana pemerintah sebesar Rp200 triliun oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, kepada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Said menegaskan, dana jumbo tersebut seharusnya diprioritaskan untuk mendukung sektor usaha produktif menengah ke bawah, bukan justru terserap dominan ke korporasi besar.

Menurut Said, apabila dana tersebut lebih banyak diarahkan ke sektor korporasi, maka dampaknya terhadap peningkatan ekonomi masyarakat kecil akan sangat minim.

“Seyogyanya ada PMK yang mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman atas Rp200 triliun tersebut,” ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9).

READ  Pagu Anggaran Kementerian PU 2026 Naik Jadi Rp118,5 Triliun, Fokus Swasembada Pangan dan Infrastruktur

Perlu Aturan Jelas

Said menekankan pentingnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang tegas agar dana tersebut benar-benar menyasar pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) serta sektor produktif yang berhubungan langsung dengan masyarakat bawah.

Ia juga memastikan, dari sisi regulasi, penyaluran dana ini tidak menyalahi aturan karena telah diatur dalam Undang-Undang APBN 2025.

“Penempatan Rp200 triliun itu bagi DPR no issue. Justru isu yang kami soroti adalah agar dana ini mampu meningkatkan produktivitas, daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

READ  Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi di DJP Kemenkeu, Penggeledahan Dilakukan di Beberapa Lokasi

Rincian Dana Rp200 Triliun

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mencairkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun kepada lima bank Himbara. Dana tersebut dibagikan dengan rincian:

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) – Rp55 triliun

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) – Rp55 triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – Rp55 triliun

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) – Rp25 triliun

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) – Rp10 triliun

Dengan kucuran dana tersebut, DPR meminta pemerintah memastikan penyaluran benar-benar tepat sasaran sehingga bisa memperkuat UMKM, meningkatkan daya beli, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

READ  Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Yakin Ekonomi China Tetap Kuat: “Saya Nggak Percaya China Akan Jatuh”
Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News