Menu

Mode Gelap

News · 31 Okt 2025 18:04 WITA

Menuju Ekonomi Digital: Bupati Sidrap Dorong Transaksi Nontunai Lewat QRIS


 Menuju Ekonomi Digital: Bupati Sidrap Dorong Transaksi Nontunai Lewat QRIS Perbesar

SOALINDONESIA—SIDRAP—Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif terus memperluas penerapan transaksi nontunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Salah satunya dengan mendorong para petani dan peternak untuk menggunakan QRIS dalam aktivitas jual beli hasil produksi maupun pembelian kebutuhan usaha.

Hal ini dipaparkan Bupati Syaharuddin dalam gelaran Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (31/10/2025).

“Dengan penerapan QRIS, transaksi masyarakat di sektor pertanian dan peternakan diharapkan lebih praktis, aman, dan transparan,” ujar Syaharuddin didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan.

READ  Pemerintah Pusat Apresiasi Daerah yang Percepat Penyerahan DPA, Tolikara Termasuk yang Bergerak Agresif

Selain sektor pertanian dan peternakan, ungkap Syaharuddin, penggunaan QRIS di Sidrap telah diterapkan secara luas di berbagai layanan pajak dan retribusi daerah.

Untuk penerimaan pajak, QRIS digunakan pada pembayaran PBB, BPHTB, hotel, restoran, mineral bukan logam dan batuan, reklame, parkir, hiburan, sarang burung walet, serta air tanah.

“Sementara pada penerimaan retribusi daerah, QRIS telah diterapkan untuk persampahan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tepi jalan umum, pasar, parkir khusus, penjualan produksi usaha daerah, tempat wisata dan sarana olahraga, rumah dinas, serta terminal,” paparnya.

READ  Menag Nasaruddin Umar Minta Tim Hisab Rukyat Jadi Perekat Persatuan Umat

Tak hanya sektor pemerintahan, QRIS juga semakin akrab di kalangan pelaku UMKM Sidrap, termasuk usaha laundry dan rumah makan. Selain itu, PDAM dan sejumlah masjid di wilayah Sidrap kini telah memanfaatkan QRIS untuk mempermudah pembayaran layanan dan donasi jemaah.

Syaharuddin juga mengatakan, penerapan QRIS merupakan wujud nyata dukungan terhadap program digitalisasi daerah.

“Ke depan, penerapan QRIS akan terus diperluas ke berbagai bidang pelayanan publik agar manfaat transaksi digital semakin dirasakan seluruh lapisan masyarakat Sidrap,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya bersama jajaran akan menindaklanjuti dan mendukung penuh komitmen serta program Bupati dalam memperluas digitalisasi transaksi di daerah.

READ  PDIP Teguhkan Konsolidasi Ideologi dan Ekonomi Rakyat Lewat Desa Wisata dan UMKM di Cirebon
Artikel ini telah dibaca 35 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Komisi IX DPR Minta BGN Fokus Benahi Tata Kelola dan Tuntaskan Persoalan Program MBG

18 Juli 2026 - 00:16 WITA

Ketum PPP Dorong Perempuan Dapat Porsi Lebih Besar di Organisasi dan Pemerintahan

17 Juli 2026 - 22:12 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

OJK Cabut Izin Usaha BPRS Hasanah Mandiri, Dana Nasabah Dijamin LPS

17 Juli 2026 - 17:38 WITA

Trending di News