Menu

Mode Gelap

Entertainment · 29 Sep 2025 20:44 WITA

PA Tigaraksa: Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Bisa Rujuk Meski Resmi Bercerai


 PA Tigaraksa: Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Bisa Rujuk Meski Resmi Bercerai Perbesar

SOALINDONESIA–TANGGERAN Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan bahwa Pratama Arhan dan Azizah Salsha masih memiliki peluang untuk rujuk, meski pasangan muda tersebut telah resmi bercerai.

Hal ini disampaikan oleh Humas PA Tigaraksa, Mohamad Sholahudin, yang menjelaskan bahwa perceraian keduanya diputuskan dengan status talak raj’i satu, yakni bentuk talak yang masih memungkinkan suami-istri kembali bersatu selama masih dalam masa iddah.

“Talak yang bisa dirujuk, talaknya bisa rujuk,” kata Sholahudin kepada awak media di kantornya, Senin (29/9/2025).

Rujuk Masih Bisa Dilakukan Lewat KUA

Meski menyebut masih ada peluang rujuk, Sholahudin menekankan bahwa proses teknis rujuk bukanlah wewenang pengadilan agama, melainkan menjadi ranah Kantor Urusan Agama (KUA).

READ  Uya Kuya Klarifikasi soal Kucing Peliharaan Terdampak Penjarahan di Rumahnya

“Kalau untuk rujuk itu urusannya KUA,” singkatnya.

Dengan demikian, apabila kedua belah pihak sepakat untuk memperbaiki hubungan dan rujuk dalam masa iddah, prosesnya harus dilakukan dan dicatat di KUA setempat.

Ikrar Talak Diwakilkan Kuasa Hukum

Sebelumnya, Pratama Arhan resmi mengucapkan ikrar talak terhadap Azizah Salsha dalam persidangan di PA Tigaraksa. Namun, ikrar tersebut tidak dibacakan langsung oleh Arhan, melainkan diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Singgih Tomi Gumilang.

“Majelis hakim telah mengabulkan talak 1 raj’i terhadap Azizah,” ujar Singgih dalam keterangan pers.

Ia menegaskan bahwa bentuk talak yang diajukan adalah talak raj’i, yang masih memungkinkan terjadinya rujuk tanpa akad ulang selama masa iddah.

READ  Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

“Yang jelas talak 1 raj’i itu mungkin bisa balik ke istrinya kalau mau,” tambah Singgih.

Peluang Rujuk? Belum Ada Kepastian

Meski secara hukum ada ruang untuk rujuk, Singgih menolak berspekulasi lebih jauh soal kemungkinan Arhan dan Azizah kembali bersama. Ia menyerahkan semuanya pada kehendak Tuhan dan keputusan pribadi kedua belah pihak.

“Kita enggak sampai ke situ, tetapi lagi-lagi itu Tuhan yang maha mengatur,” tutupnya.

Latar Belakang Perceraian

Pasangan publik figur ini menjadi sorotan sejak pernikahan mereka pada Agustus 2023 lalu. Namun, setelah dua tahun membina rumah tangga, Arhan menggugat cerai Azizah. Proses hukum berjalan cepat, dan talak resmi dikabulkan PA Tigaraksa pada September 2025.

READ  Kuasa Hukum Bantah Isu Erin Akan Bongkar Aib Andre Taulany: "Nggak Ada yang Seperti Itu"

Azizah Salsha sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil persidangan ini. Namun, beberapa waktu lalu, ia dikabarkan menolak berdamai dalam kasus pencemaran nama baik yang menyeret namanya, menunjukkan sikap hati-hati dalam menghadapi sorotan publik.

Apa Itu Talak Raj’i?

Talak raj’i adalah jenis cerai yang masih memberi kesempatan suami untuk merujuk kembali istrinya selama masa iddah, tanpa memerlukan akad nikah baru. Jika masa iddah berakhir tanpa rujuk, maka perpisahan dianggap final, dan pernikahan baru diperlukan jika keduanya ingin bersama lagi.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Maktab Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Disambangi Menteri Bahlil, Raffi Ahmad hingga Anang-Ashanty

30 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bupati Luwu Timur Support Penuh Aura Malaeka di Ajang Putera Puteri Ekraf 2026

28 Mei 2026 - 21:10 WITA

Dr. H. Bunyamin M. Yapid Jadi Khatib di Tenda 111 Jemaah Haji Khusus PT Annur Maarif

26 Mei 2026 - 21:21 WITA

WASPADA! Dugaan Penipuan “Kandayya Sewa Apartemen Vida View” Makassar: Kamar Diduga Palsu, Korban Diperas Lalu Ditinggalkan

24 Mei 2026 - 11:13 WITA

Terungkap! Wanita Tewas di Mulia House Makassar Diduga Dibunuh karena Cinta Segitiga

21 Mei 2026 - 23:44 WITA

Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR Rp295 Triliun pada 2026, Rp10 Triliun untuk UMKM Ekonomi Kreatif Berbasis HKI

16 Mei 2026 - 01:02 WITA

Trending di Nasional