Menu

Mode Gelap

News · 5 Nov 2025 02:49 WITA

Pemerintah Siapkan Produk Lokal Pengganti Thrifting, UMKM Didorong Jadi Solusi Baru


 Pemerintah Siapkan Produk Lokal Pengganti Thrifting, UMKM Didorong Jadi Solusi Baru Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah memastikan dukungannya bagi para pedagang pakaian bekas atau thrifting agar tetap bisa berusaha di tengah kebijakan pelarangan impor baju bekas. Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk menyiapkan produk substitusi dari produsen lokal sebagai alternatif bagi pelaku usaha thrifting.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Ia menegaskan bahwa arahan Presiden menekankan keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat kecil.

“Arahan dari Pak Presiden juga mempertimbangkan dan memikirkan substitusi produk. Jadi bukan hanya melakukan pembatasan, tapi juga menyiapkan barang pengganti dari produk tekstil dalam negeri,” ujar Maman, dikutip dari Antara.

Menurutnya, impor pakaian bekas tetap dilarang sesuai regulasi yang berlaku. Namun, pemerintah tidak ingin kebijakan tersebut justru membuat ribuan pedagang kehilangan penghasilan.

“Pada saat dilakukan penindakan terhadap barang bekas yang masuk, arahan Presiden adalah mempertimbangkan substitusi produk. Jangan sampai setelah ditutup, mereka tidak punya barang jualan lagi,” katanya.

READ  Demo Buruh di DPR Berakhir, Massa Lanjutkan Aksi di Daerah

Dorong Produk Lokal dan UMKM

Kementerian UMKM kini menyiapkan berbagai langkah untuk membantu pedagang thrifting beralih menjual produk-produk lokal, terutama dari pelaku UMKM di sektor fesyen dan tekstil. Maman menyebut banyak produsen dalam negeri yang menghasilkan pakaian berkualitas, trendi, dan kompetitif dari segi harga.

Ia mencontohkan pelaku industri distro di Bandung yang selama ini dikenal menghasilkan produk fesyen dengan kualitas ekspor.

“Banyak produk dalam negeri yang bagus-bagus. Nanti para pedagang thrifting akan didorong menjual produk-produk lokal kita,” ujar Maman.

Selain itu, pemerintah akan memberikan dukungan bagi UMKM agar memiliki akses pasar yang lebih luas, termasuk melalui platform digital, pameran, dan kemitraan dengan toko-toko ritel.

Maman juga membantah anggapan bahwa pakaian bekas impor selalu lebih murah dibanding produk lokal baru. Dari hasil pertemuan dengan asosiasi pedagang, ditemukan bahwa harga baju bekas juga sangat bervariasi, bahkan tak jarang lebih mahal.

READ  KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry Terkait Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji

“Barang bekas itu banyak juga yang harganya tinggi, karena tidak ada regulasi harga. Penentuan harga tergantung pedagang,” ujarnya.

Kebijakan Seimbang: Tegakkan Aturan, Jaga Lapangan Kerja

Pemerintah, kata Maman, berupaya menyeimbangkan dua sisi: melindungi industri tekstil dan produsen dalam negeri, sekaligus memastikan pedagang kecil tetap bisa berusaha.

“Jangan dibenturkan. Di satu sisi kita harus jaga UMKM produsen dalam negeri, tapi di sisi lain para pedagang thrifting juga harus tetap bisa berusaha. Kita akan cari solusi terbaik,” tegasnya.

Menkeu Purbaya: Produk Dalam Negeri Siap Gantikan Thrifting

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan komitmennya memberantas impor pakaian bekas ilegal. Ia memastikan pasar thrifting tidak akan kehilangan stok barang karena akan diisi produk dari dalam negeri.

“Enggak (habis), nanti diisi dengan barang-barang dalam negeri,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, kebijakan ini akan menciptakan efek berganda, seperti membuka lapangan kerja baru dan menghidupkan kembali pabrik-pabrik tekstil nasional.

“Kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil di dalam negeri. Bukan menghidupkan UMKM ilegal, tapi UMKM legal yang bisa serap tenaga kerja,” ujar Purbaya.

READ  Polri Siap Dukung Penuh Penertiban Impor Pakaian Bekas Ilegal, Nunung Syaifuddin: “Kami Dukung 1.000 Persen”

Ia juga mengungkapkan langkah lanjutan berupa pemberlakuan denda dan daftar hitam (blacklist) bagi pelaku impor ilegal yang selama ini hanya dijatuhi hukuman penjara dan pemusnahan barang.

“Selama ini negara justru rugi karena harus memusnahkan barang bukti dan memberi makan narapidana. Ke depan, pelaku impor ilegal akan kita denda dan blacklist agar tak bisa impor lagi,” tegasnya.

Sinergi Lintas Kementerian

Kebijakan pengendalian impor pakaian bekas ini menjadi sinergi lintas kementerian antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian UMKM. Pemerintah berharap, langkah ini mampu menekan impor ilegal sekaligus memperkuat ekosistem produksi dan konsumsi produk lokal.

Dengan strategi tersebut, pemerintah ingin memastikan keberlanjutan ekonomi rakyat tidak terganggu, sembari memperkuat kedaulatan industri tekstil nasional.

“Kita dorong mereka agar beralih ke produk lokal. Dengan begitu, ekonomi rakyat tetap bergerak dan industri dalam negeri makin kuat,” tutup Maman.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Syahrul Aidi Maazat Resmi Dilantik sebagai Ketua BKSAP DPR RI Gantikan Mardani Ali Sera

19 November 2025 - 04:43 WITA

Wakapolri Ungkap 62 Persen Permasalahan Internal Polri Berasal dari Tingkat Kewilayahan

19 November 2025 - 04:36 WITA

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

JK Hadiri Resepsi Milad ke-113 Muhammadiyah, Sebut Telah Jalankan Tugas Konstitusi untuk Majukan Kesejahteraan Bangsa

19 November 2025 - 04:11 WITA

Kisah Lengkap di Balik Penangkapan Lukas Enembe: Dari Strategi Penyidik hingga Tantangan di Lapangan

19 November 2025 - 03:57 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Trending di Kriminal