Menu

Mode Gelap

Kriminal · 3 Sep 2025 02:08 WITA

Polda Metro Jaya Ungkap Peserta Aksi Demo Ricuh Dijanjikan Uang Rp62.500–Rp200 Ribu


 Polda Metro Jaya Ungkap Peserta Aksi Demo Ricuh Dijanjikan Uang Rp62.500–Rp200 Ribu Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait aksi unjuk rasa di Jakarta yang berujung ricuh pada akhir Agustus lalu. Polisi menemukan adanya iming-iming uang bagi massa yang bersedia ikut turun ke jalan.

“Memberikan iming-iming imbalan uang dengan rentang nominal Rp62.500 hingga Rp200.000 bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir lakukan aksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Pemberi Uang Masih Diselidiki

Ade Ary menegaskan, pihak kepolisian masih mendalami siapa sosok pemberi uang tersebut. Hingga kini, belum ada identitas yang bisa diungkapkan ke publik.

READ  Sertifikasi Pembimbing Haji Mandiri di Makassar, Tenaga Ahli Menag RI Soroti Tantangan Haji ke Depan

“Jadi ada juga beberapa pihak yang masih di lapangan melakukan pendalaman,” jelasnya.

Enam Tersangka Penghasutan

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan enam orang tersangka terkait dugaan penghasutan dalam aksi tersebut. Mereka antara lain Direktur Lokataru Delpedro Marhaen serta admin Gejayan Memanggil, Syahdan Husein.

Para tersangka diduga aktif melakukan penghasutan melalui media sosial, mengajak masyarakat hingga pelajar untuk ikut aksi, bahkan mendorong terjadinya perusakan fasilitas umum.

Polisi Dalami Jaringan Mobilisasi Massa

Polda Metro menilai pola mobilisasi dengan iming-iming uang ini menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya massa, termasuk anak-anak, yang ikut dalam aksi. Aparat kini fokus menelusuri jaringan yang terlibat dalam pendanaan maupun distribusi uang tersebut.

READ  OJK Perketat Keamanan Perbankan, Fokus Pemeriksaan ke BPD dan RDN
Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

Satgas TNI Habema Temukan 5.000 Batang Ganja di Yahukimo, Penyelidikan Terus Dikembangkan

17 Juli 2026 - 14:54 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Trending di Kriminal