Menu

Mode Gelap

Kriminal · 24 Okt 2025 04:15 WITA

Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta–Medan, Sita 3 Kg Sabu dan 13.557 Butir Ekstasi


 Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Jakarta–Medan, Sita 3 Kg Sabu dan 13.557 Butir Ekstasi Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mencatat prestasi gemilang dalam pemberantasan peredaran narkotika. Dalam operasi besar yang dilakukan lintas provinsi, tim berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba asal Jakarta–Medan dan menyita barang bukti dalam jumlah besar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando, mengungkapkan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga kilogram sabu, 13.557 butir ekstasi dengan berat total 5.423 gram, serta 75 bungkus happy water seberat 1.725 gram.

“Totalnya ada tiga kilogram narkotika jenis sabu dalam kemasan teh China warna hijau, ekstasi 13.557 butir 5.423 gram dan happy water 75 sachet 1.725 gram berhasil diamankan,” ujar Kompol Vernal Armando di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (23/10/2025).

READ  Kejagung Terima Berkas Tiga Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar, Satu Buron Masih DPO

Penangkapan di Medan

Vernal menjelaskan, barang bukti dan dua orang pelaku berhasil diamankan dalam sebuah operasi di Perumahan Permata Setiabudi Residence Nomor B-10, Jalan Pasar III Tapian Nauli, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, pada 15 Agustus 2025.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan seorang pelaku di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada April 2025. Dari hasil interogasi terhadap pelaku pertama, penyidik memperoleh informasi penting mengenai sumber pasokan barang haram tersebut.

Sumber Barang dari Kualanamu

“Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa sumber narkoba berasal dari seorang pria di sekitar Bandara Kualanamu, Sumatera Utara,” kata Vernal.

READ  Selebgram Lisa Mariana Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik terhadap Ridwan Kamil, Dicecar 44 Pertanyaan oleh Penyidik

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit III Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin AKP Hamdan Agus melakukan pengejaran ke Medan. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, tim berhasil membongkar jaringan pengedar yang beroperasi lintas provinsi tersebut.

Jerat Hukum Berat

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang menjadi pemasok utama dari luar daerah,” tambah Vernal.

READ  Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana Ditunjuk Sebagai Ketua

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. Upaya lintas wilayah ini menunjukkan sinergi kuat antara jajaran kepolisian daerah dan pusat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Terkait Money Changer dan Isi Brankas di Sentul

18 Juli 2026 - 00:51 WITA

Kuasa Hukum Don Ritto Sebut Rumah Sentul Milik Febrie Dipinjam untuk Operasional Yayasan

18 Juli 2026 - 00:36 WITA

Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung Usai Dilimpahkan Polda Metro Jaya

17 Juli 2026 - 21:43 WITA

Satgas TNI Habema Temukan 5.000 Batang Ganja di Yahukimo, Penyelidikan Terus Dikembangkan

17 Juli 2026 - 14:54 WITA

Polda Metro Jaya Dalami Status Kepemilikan Rumah di Sentul yang Digeledah dalam Kasus Dugaan Korupsi

11 Juli 2026 - 02:04 WITA

KPK Kembali Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Dinyatakan Pulih

11 Juli 2026 - 01:58 WITA

Trending di Kriminal