Menu

Mode Gelap

Kriminal · 22 Sep 2025 18:55 WITA

Polwan Briptu Rizka Sintiyani Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Brigadir Esco


 Polwan Briptu Rizka Sintiyani Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Brigadir Esco Perbesar

SOALINDONESIA–LOMBOKBARAT Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan anggota Polri kembali menyita perhatian publik. Polwan Briptu Rizka Sintiyani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian suaminya, Brigadir Esco Faska Rely, yang bertugas sebagai anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). Usai penetapan, Rizka langsung ditahan penyidik Polda NTB.

“Yang bersangkutan ditahan ya,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/9/2025).

Motif Masih Didalami

Kholid menegaskan, hingga kini penyidik masih mendalami motif di balik aksi pembunuhan tersebut.

READ  Keluarga Diplomat Arya Daru Minta Bareskrim Ambil Alih Kasus: “Kami Tidak Akan Mundur Satu Langkah Pun”

“Masih didalami penyidik ya (motifnya),” jelasnya.

Selain menghadapi proses pidana, Briptu Rizka juga tengah diperiksa secara internal oleh Divisi Propam Polri. Hasil sidang etik nantinya akan menentukan status kepegawaiannya sebagai anggota Polri.

Hasil Autopsi Ungkap Dugaan Kekerasan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengungkapkan hasil autopsi terhadap jasad Brigadir Esco menemukan adanya tanda kekerasan.

“Ada dugaan kekerasan di sana, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Ada dugaan itu,” ujar Syarif, Jumat (29/8/2025).

Sebelumnya, tim forensik juga menemukan bercak darah di rumah Brigadir Esco, yang lokasinya tidak jauh dari tempat ditemukannya jasad korban. Namun, polisi belum memastikan apakah temuan itu berkaitan langsung dengan dugaan pembunuhan yang dilakukan Briptu Rizka.

READ  Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana Ditunjuk Sebagai Ketua

Proses Hukum Berlanjut

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Briptu Rizka menjalani pemeriksaan intensif sejak Sabtu (21/9) dan kini resmi ditahan di Polda NTB. Proses hukum pidana akan berjalan bersamaan dengan sidang etik internal Polri.

Kasus ini menimbulkan sorotan publik lantaran melibatkan pasangan sesama anggota Polri. Polda NTB memastikan penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

Baca Lainnya

Perempuan Dosen Ditemukan Tewas di Hotel Semarang, Polisi Tidak Tahan Pria “Teman Sekamar”

19 November 2025 - 04:28 WITA

Bentrokan Antarwarga di Tallo Makassar Kian Memanas, Rumah Kembali Dibakar Meski Aparat Perketat Penjagaan

19 November 2025 - 03:13 WITA

Penyidikan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Kian Menguat, Polisi Tambahkan Pasal Pembunuhan untuk 17 Tersangka

18 November 2025 - 22:07 WITA

Ayah di Pinrang Perkosa Anak Kandung hingga Dua Kali Hamil, Divonis 20 Tahun Penjara

18 November 2025 - 19:52 WITA

Rekonstruksi Penganiayaan dan Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta Ungkap Jeritan Minta Tolong hingga Detik Akhir Korban

17 November 2025 - 19:54 WITA

Serka TNI AU Diduga Tusuk Warga hingga Tewas di Makassar, Pelaku Sudah Diserahkan ke POM

17 November 2025 - 19:40 WITA

Trending di Kriminal