Menu

Mode Gelap

Nasional · 22 Feb 2026 01:01 WITA

Prabowo Minta Risiko Tarif Global Baru AS Dikaji, Pemerintah Siapkan Skenario


 Prabowo Minta Risiko Tarif Global Baru AS Dikaji, Pemerintah Siapkan Skenario Perbesar

Soalindonesia–JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto merespons kebijakan tarif global baru yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kepala Negara meminta jajaran kabinetnya mencermati potensi risiko yang dapat timbul terhadap perekonomian nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pihaknya telah melaporkan kepada Presiden terkait putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan tarif resiprokal Trump. Sebagai pengganti, AS memberlakukan tarif global baru sebesar 10 persen.

“Kemarin kami sudah lapor ke Pak Presiden dan beliau minta kita mempelajari seluruh risk atau risiko yang mungkin timbul,” kata Airlangga, dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (21/2/2026).

READ  Pagu Anggaran Kementerian PU 2026 Naik Jadi Rp118,5 Triliun, Fokus Swasembada Pangan dan Infrastruktur

ART Sudah Diantisipasi

Putusan MA AS tersebut terbit setelah Indonesia menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang menetapkan tarif masuk AS sebesar 19 persen untuk sejumlah komoditas Indonesia.

Airlangga menegaskan pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario menghadapi dinamika tersebut.

“Indonesia siap dengan berbagai skenario. Karena skenario keputusan Mahkamah Agung-nya Amerika ini sudah dibahas dengan USTR sebelum kita tandatangani,” ujarnya.

Pemerintah Amati Perkembangan

Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan pemerintah terus mencermati perkembangan terkini di AS, khususnya terkait kelanjutan ART pascaputusan MA.

READ  PANRB Pastikan Tata Kelola Akuntabel dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

“Pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang,” ujar Haryo dalam keterangan resmi.

Ia menjelaskan, kelanjutan ART masih bergantung pada proses di kedua negara. Di Indonesia, perjanjian tersebut masih memerlukan proses ratifikasi sehingga belum langsung berlaku efektif.

“Serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” katanya.

Menurutnya, pembicaraan lanjutan antara kedua pihak akan tetap dilakukan. Pemerintah, lanjut dia, akan mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional dalam setiap keputusan yang diambil.

Dengan dinamika hukum dan kebijakan terbaru di AS, pemerintah Indonesia kini tengah menghitung dampak serta menyiapkan langkah strategis guna menjaga stabilitas perdagangan dan ekonomi nasional.

READ  Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita Jelaskan Alasan Turunkan Syarat Tinggi Badan Rekrutmen TNI AD
Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Kementerian UMKM Gandeng Aprindo, Perluas Akses Produk UMKM ke Ritel Modern

18 Juli 2026 - 00:43 WITA

Indonesia Dorong D-8 Perjuangkan Kepentingan Negara Berkembang di COP31

17 Juli 2026 - 22:24 WITA

Wamensos Sampaikan Pesan Prabowo kepada Siswa Sekolah Rakyat Semarang: Percaya Diri, Pintar, dan Berkarakter

17 Juli 2026 - 22:17 WITA

Kemenag Catat 725 Ribu Titik Ikut Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

17 Juli 2026 - 21:58 WITA

Prabowo: Ekonomi Indonesia Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global, Impor Solar Resmi Dihentikan

17 Juli 2026 - 21:51 WITA

Prabowo: Indonesia Segera Miliki Motor Listrik Nasional, Siap Diluncurkan dalam Beberapa Pekan

17 Juli 2026 - 21:08 WITA

Trending di Nasional