Menu

Mode Gelap

Nasional · 14 Sep 2025 17:37 WITA

PT Gag Nikel Kembali Beroperasi di Raja Ampat, Pemerintah Tegaskan Batasan Ketat Cegah Pencemaran


 PT Gag Nikel Kembali Beroperasi di Raja Ampat, Pemerintah Tegaskan Batasan Ketat Cegah Pencemaran Perbesar

SOALINDONESIA–JAKARTA Pemerintah memastikan aktivitas pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, berjalan dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan. Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Minggu (14/9/2025).

“Pertama yang paling krusial adalah (PT Gag Nikel) tidak boleh ada surface runoff (limpasan permukaan) yang jatuh langsung ke badan sungai atau badan air. Maka kolam pengendapan (settling pond) harus dibikin presisi,” ujar Hanif di Denpasar, Bali.

Menurut Hanif, perusahaan diwajibkan membangun beberapa tahapan kolam pengendapan untuk menahan air larian dari area tambang agar tidak menimbulkan sedimentasi dan kekeruhan di sungai. Selain itu, kualitas udara juga akan dipantau ketat.

READ  Mendagri Dampingi Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di Bekasi

“Tingkat emisi kami kontrol, jadi wajib dipasang stasiun pengendali kualitas udara di sana untuk memastikan emisi tetap di bawah baku mutu,” tambahnya.

Koordinasi dengan ESDM

Hanif menegaskan bahwa batasan operasional tambang menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, KLHK tetap memegang peran dalam mitigasi potensi kerusakan lingkungan, mengingat Raja Ampat adalah pulau kecil dengan ekosistem yang sangat rentan.

“Mandat undang-undang memungkinkan penambangan, tetapi tugas kami menjamin pelaksanaannya harus dimitigasi dari potensi kerusakan lingkungan,” jelasnya.

Sempat Dihentikan, Kini Beroperasi Lagi

READ  Resmi! 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK

Sebelumnya, pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat karena masuk kawasan lindung, yakni milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera.

Sedangkan PT Gag Nikel—anak usaha PT Antam Tbk—hanya dihentikan sementara untuk peninjauan dan audit lingkungan. Setelah evaluasi, perusahaan kembali diizinkan beroperasi mulai Rabu, 3 September 2025.

Hanif menyebut hasil audit lingkungan menunjukkan kinerja PT Gag Nikel cukup baik. Selama empat tahun berturut-turut, perusahaan memperoleh peringkat hijau dan biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper).

READ  Presiden Prabowo Gelar Ratas Ekonomi di Hambalang, Bahas Pertanian hingga Energi Terbarukan

Pengawasan Diperketat

Meski demikian, pemerintah tidak akan lengah. Jika sebelumnya pengawasan dilakukan setiap enam bulan, kini akan diperketat menjadi setiap dua bulan sekali dengan tinjauan langsung ke lapangan.

“Yang namanya orang lingkungan pasti khawatir. Maka dari itu, kita harus menyeimbangkan pembangunan dan lingkungan. Jika dalam tahapannya terdapat kerusakan, kewajiban kita segera menghentikan,” tegas Hanif.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap aktivitas tambang dapat berjalan tanpa merusak keanekaragaman hayati Raja Ampat yang dikenal sebagai salah satu pusat ekosistem laut terkaya di dunia.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Pengamat Nilai Pengangkatan Anak Menteri Haji Sarat Etika

9 Juni 2026 - 10:11 WITA

Dr. Bunyamin Yapid Kunjungi Studio Dakwah Mesir, Bawa Inspirasi Penguatan Edukasi Keagamaan di Indonesia

7 Juni 2026 - 20:20 WITA

Dua Anak Menteri Haji dan Umrah Jadi TA, Dapat Fasilitas Istimewa Hingga Haji Non Antrian

7 Juni 2026 - 15:00 WITA

Anak Menteri Haji Jadi Tenaga Ahli, Transparansi Kementrian haji Dipertanyakan

6 Juni 2026 - 22:55 WITA

Tiga Peserta Audisi DA8 Asal Sidrap Lolos ke Jakarta, Bupati Beri Restu dan Dukungan Penuh

5 Juni 2026 - 14:40 WITA

PT Annur Maarif Raih Predikat Hijau (Excellent) dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Musim Umrah 1447 H

3 Juni 2026 - 13:32 WITA

Trending di Nasional