Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Agu 2025 15:51 WITA

Resmi! 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK


 Resmi! 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK Perbesar

SOALINDONESIA – JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI—Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra—sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penetapan ini dilakukan melalui surat perintah penyidikan bernomor resmi.

KPK menerbitkan sprindik sejak Desember 2024 dan telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi penting, termasuk kantor BI, ruang kerja Gubernur BI, serta OJK. Dokumen dan perangkat elektronik disita sebagai barang bukti. Kepala Deputi Penindakan KPK memastikan penetapan tersangka ini sudah mengakar dan sah secara prosedural.

READ  Polri Tarik Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Tegaskan Patuh pada Putusan MK

Satori (Fraksi NasDem) merupakan legislator periode 2019–2024 yang percaya dana CSR digunakan untuk kegiatan sosial seperti program di daerah pemilihan. Ia diperiksa oleh KPK sebanyak empat kali dan menyatakan bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR ikut menerima dana tersebut melalui yayasan.

Heri Gunawan (Fraksi Gerindra) juga telah diperiksa dan sempat mangkir dari panggilan lanjutan. Keduanya diduga menggunakan jaringan yayasan untuk menyalurkan dana CSR ke rekening pribadi.

Diduga, dana CSR yang seharusnya digunakan untuk keperluan sosial justru dialihkan melalui yayasan. Dana tersebut kemudian ditransfer kembali ke rekening para legislator dan keluarganya atau digunakan untuk aset pribadi—pendekatan yang dianggap menyimpang dari tujuan semula.

READ  Kejagung Bantah Kabar Penangkapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin — Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi

Sejumlah pihak terkait telah diperiksa oleh KPK, termasuk pegawai BI dan yayasan penerima dana. Salah satu undangan pemeriksaan gagal direspons, menunjukkan adanya potensi resistensi terhadap penyelidikan. KPK menegaskan akan menyelidiki semua pihak yang berpotensi terlibat hingga tuntas.

Penetapan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka menandai eskalasi serius dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor keuangan publik. KPK menekankan prinsip hukum yang tegas—siapa pun yang terbukti melanggar integritas negara akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

Baca Lainnya

Menag Nasaruddin Umar di Haul Pendiri Tremas: Teladani Ulama, Hidupkan Doa untuk yang Telah Wafat

17 April 2026 - 14:07 WITA

Bupati Tolikara Willem Wandik Teken Hibah untuk BP Calon Wilayah Kembu, Perkuat Pelayanan Rohani

17 April 2026 - 00:41 WITA

Halal Bihalal MUI: Menag Nasaruddin Umar Serukan Persatuan Ulama dan Negara Demi Indonesia Damai

15 April 2026 - 22:27 WITA

Tausiah Menag RI Prof. H. Nasaruddin Umar di Halal Bi Halal DWP Kemenag Sarat Makna: Belajar dari Keteguhan dan Ujian Iman

15 April 2026 - 13:20 WITA

Willy Aditya Guyon Soal “Merger” NasDem–Gerindra di Rapat DPR

13 April 2026 - 14:47 WITA

Wacana Pengambilalihan PNM dan Whoosh oleh Kemenkeu Dikritik Ekonom

13 April 2026 - 14:37 WITA

Trending di News